Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah media terus mengajukan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kewenangan atas permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama area tersebut masih berupa lautan, kewenangan berada di bawah otoritas kelautan, bukan Kementerian ATR/BPN.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Manfaatkan Sentuh Tanahku, Warga Lebih Efisien Urus Sertipikat Tanah

Nusron juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat landasan hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas keterkaitan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Pembahasan dalam rapat menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang terkait dengan tanah dan kawasan.

Berita Terkait

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Diminati Masyarakat Kota Semarang
Terima Kasih Kantor Pertanahan, Pelayanan Tetap Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur
Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah
Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya
Tanah Adat Bersertipikat, Masyarakat Asahduren Jembrana Kian Produktif
Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Dapat Insentif Rp15 Miliar
Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia
Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:49 WIB

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Diminati Masyarakat Kota Semarang

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:42 WIB

Terima Kasih Kantor Pertanahan, Pelayanan Tetap Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:28 WIB

Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:33 WIB

Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Dapat Insentif Rp15 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:39 WIB

Program Reforma Agraria Hadirkan Tanah dan Rumah Layak bagi 2.100 Warga Eks Timtim di Kupang

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya

Minggu, 4 Jan 2026 - 18:20 WIB

error: Content is protected !!