Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah media terus mengajukan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kewenangan atas permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama area tersebut masih berupa lautan, kewenangan berada di bawah otoritas kelautan, bukan Kementerian ATR/BPN.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Nusron juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat landasan hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas keterkaitan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Pembahasan dalam rapat menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang terkait dengan tanah dan kawasan.

Berita Terkait

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang
Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!