Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah media terus mengajukan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kewenangan atas permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama area tersebut masih berupa lautan, kewenangan berada di bawah otoritas kelautan, bukan Kementerian ATR/BPN.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Nusron juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat landasan hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Nasionalisme Abad ke-21 Harus Didukung SDM Unggul dan Kemandirian Bangsa

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas keterkaitan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Pembahasan dalam rapat menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang terkait dengan tanah dan kawasan.

Berita Terkait

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi
ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan
BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN
Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap
Nusron Wahid: Nasionalisme Abad ke-21 Harus Didukung SDM Unggul dan Kemandirian Bangsa
ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional
Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:12 WIB

BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 20:05 WIB

Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!