Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah media terus mengajukan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kewenangan atas permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama area tersebut masih berupa lautan, kewenangan berada di bawah otoritas kelautan, bukan Kementerian ATR/BPN.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Nusron juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat landasan hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas keterkaitan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Pembahasan dalam rapat menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang terkait dengan tanah dan kawasan.

Berita Terkait

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik
Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV
Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data
Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng
Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan
Pemerintah Lindungi 89 Persen Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Tekankan Prioritas Pangan
Pemerintah Dorong TSTH2 Del Jadi Pusat Inovasi Pertanian Berbasis Sains dan Data

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Kamis, 9 April 2026 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan

Kamis, 9 April 2026 - 17:33 WIB

Pemerintah Lindungi 89 Persen Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Tekankan Prioritas Pangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:25 WIB

Pemerintah Dorong TSTH2 Del Jadi Pusat Inovasi Pertanian Berbasis Sains dan Data

Rabu, 1 April 2026 - 19:20 WIB

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!