Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

- Redaktur

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan, Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa penyusunan RUU Administrasi Pertanahan memiliki tujuan strategis untuk membangun sistem administrasi pertanahan nasional yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027

Ia menegaskan, RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi tinggi karena akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara komprehensif. Regulasi ini juga dinilai krusial dalam mendukung pemetaan ruang yang akurat dan terintegrasi.

Menurut Dalu, persoalan pertanahan di Indonesia hingga kini masih dihadapkan pada fragmentasi regulasi dan kelembagaan. Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai lex generalis yang mampu menjawab dinamika perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral.

“Undang-undang ini tidak hanya mengatur persoalan teknis administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, serta pencegahan mal administrasi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. Kick Off Meeting tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar proses penyusunan RUU dilakukan secara terbuka dan inklusif, dengan menerima kritik serta perbedaan pandangan. Ia menekankan pentingnya menjadikan RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang.

“Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20 hingga 30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan RUU ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!