Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

- Redaktur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Berita Bekasi, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah.

Bahkan baru-baru ini Menteri AHY telah mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp183,5 miliar.

Menteri AHY menegaskan pentingnya melanjutkan upaya pemberantasan mafia tanah, meski masa transisi pemerintahan tengah berlangsung.

“Meskipun masa pemerintahan akan segera berakhir, tugas pokok kami tetap prioritas. Mafia tanah harus diberantas,” ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dua kasus yang berhasil diungkap melibatkan tujuh tersangka. Kasus pertama mencakup pemalsuan akta jual beli oleh lima tersangka, dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp4 miliar.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua tersangka yang memalsukan sertifikat tanah hingga menjadi 39 sertifikat palsu, dengan potensi kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 179 miliar, terutama terkait proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

AHY menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani kasus ini, karena setiap rupiah yang diselamatkan berarti mencegah kerugian negara dan masyarakat.

“Jika kejahatan ini terus dibiarkan, pembangunan berkelanjutan yang adil bagi rakyat akan sulit terwujud,” tambahnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Menteri AHY juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 98 target operasi (TO) terkait kasus pertanahan, dengan 85 TO telah masuk dalam tahap penyidikan (P19 dan P21).

Sebanyak 55 TO dinyatakan lengkap (P21), dengan 165 tersangka dan luas objek tanah mencapai lebih dari 488 hektare, serta potensi kerugian Rp11,6 triliun.

Keberhasilan ini, menurut AHY, merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Tanpa sinergi yang kuat, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit tercapai,” pungkas AHY. (TONY)

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!