Kotak Kosong Sah untuk Dikampanyekan dalam Pilkada Ciamis 2024 ?

- Redaktur

Senin, 23 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotak kosong ilustrasi.

Kotak kosong ilustrasi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang masa kampanye Pilkada 2024 yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, muncul diskusi terkait keberadaan “kotak kosong” dalam surat suara, khususnya saat hanya ada calon tunggal.

Meski kampanye untuk “kotak kosong” belum diatur secara spesifik dalam regulasi, pihak penyelenggara pemilu menilai hal tersebut tetap sah dilakukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan pandangannya dalam rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang digelar di kantor KPU Kabupaten Ciamis, Jumat lalu (20/9/2024).

Menurut Oong, “kotak kosong” hanya muncul dalam surat suara ketika terdapat calon tunggal. Namun, kampanye untuk kotak kosong menjadi hal yang menarik perhatian.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

“Bagaimana kotak kosong dikampanyekan? Kampanye biasanya untuk meyakinkan pemilih dengan visi, misi, dan citra diri kandidat,” ujar Oong.

Meskipun demikian, jika ada gerakan dari kelompok relawan yang mengampanyekan kotak kosong, hal tersebut berada di luar wewenang KPU Kabupaten Ciamis.

“Secara regulasi memang belum diatur, tapi sah-sah saja jika ada relawan yang ingin mengampanyekan kotak kosong. Karena saat pencoblosan nanti, pemilih memang diberikan pilihan antara calon tunggal atau kotak kosong,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis juga tidak melarang adanya kampanye untuk kotak kosong.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menegaskan bahwa kampanye kotak kosong tidak melanggar aturan pemilihan, dan gerakan pendukung kotak kosong adalah bagian dari hak pemilih yang dijamin oleh prinsip demokrasi.

“Dalam perspektif hukum, kampanye kotak kosong tidak melanggar aturan. Pilihan bebas dalam demokrasi termasuk memilih kotak kosong,” ungkap Jajang.

Namun, ia mengingatkan bahwa yang melanggar hukum adalah tindakan yang menghalangi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti mendorong golongan putih (golput).

“Yang melanggar hukum adalah upaya menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka,” tegas Jajang.

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!