Lima Partai Besar di Ciamis Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Politik

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian kerjasama politik Pilkada 2024.

Perjanjian kerjasama politik Pilkada 2024.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pimpinan lima partai besar di Ciamis, Jawa Barat, yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB, menandatangani nota kesepahaman kerjasama politik, Rabu (12/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS, H. Arif Anwar Budiman serta Ketua DPC PPP, H. Toni Taufiqqurahman.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam nota kesepahaman ini adalah kelima partai sepakat mengusung satu pasangan calon untuk Pilkada Ciamis pada 27 November 2024.

“Kami juga sepakat untuk mengkomunikasikan kesepahaman kerjasama politik ini kepada pimpinan partai masing-masing di tingkat Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Anjar.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini dibentuk dengan kesadaran masing-masing partai.

Saat ditanya mengenai calon yang akan diusung oleh lima partai ini, Anjar belum bisa menyebutkan nama.

“Ada mekanisme yang harus dijalankan, dan keputusan akhir ada di tangan DPP masing-masing partai.

Kami tidak bisa menyebutkan nama terlebih dahulu. Nantinya, nama-nama yang diusulkan akan digodok sebelum diserahkan ke DPP,” jelas Anjar.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Apresiasi Desa dan SKPD atas Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Menurut Anjar, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, Nanang Permana telah mendapat surat tugas dari kelima partai untuk mengkomunikasikan kerjasama politik ini.

“Pak Nanang sudah ditugaskan untuk berkoordinasi dalam kerjasama politik ini. Kami akan menggodok nama-nama calon yang akan diusung untuk Pilkada,” tegasnya.

Anjar juga menyebutkan bahwa nota kesepahaman tersebut tidak hanya mencakup kesepakatan mengusung pasangan calon di Pilkada Ciamis, tetapi juga kerjasama di legislatif atau DPRD.

“Kami sepakat bahwa lima fraksi ini akan bekerja sama dalam melaksanakan fungsi DPRD.

Kami juga sepakat untuk penempatan anggota DPRD dari lima fraksi tersebut dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) secara proporsional. Serta sepakat untuk mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, menegaskan bahwa dirinya mendapatkan surat tugas dari partai untuk menggalang kerjasama politik dengan partai-partai lain yang memiliki kesepahaman yang sama.

“Ini bukan koalisi, tapi kerjasama politik. Koalisi biasanya hanya sementara, sedangkan kerjasama politik ini mencakup berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Kerjasama politik ini juga bertujuan untuk memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami sepakat bahwa proses pemilihan kepala daerah di Ciamis bukan untuk kemenangan kelompok, tetapi untuk kemenangan rakyat,” kata Nanang, yang juga Ketua DPRD Ciamis.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menambahkan bahwa nota kesepahaman lima partai politik di Ciamis ini merupakan langkah maju untuk memajukan Ciamis.

“Kerjasama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai di tingkat DPD maupun DPP untuk memproses lebih lanjut rekomendasi calon yang akan diusung,” ucap Ono.

PDI Perjuangan Ciamis telah memberikan surat tugas kepada Nanang Permana untuk melaksanakan konsolidasi di internal partai, membangun komunikasi kerjasama politik dengan partai lain, serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.

“Nota kesepahaman ini adalah proses yang telah ditempuh oleh Nanang Permana dan rekan-rekan. Kami yakin bahwa Demokrat, PKS, PKB, dan PPP juga memiliki mekanisme yang sama.

Keputusan akhir ada di DPP partai yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan didaftarkan ke KPU. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Ciamis 2024?
Masalah Netralitas ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Utama di Pilkada Ciamis
Bawaslu Ciamis Perketat Pengawasan Tiga Tahapan Krusial Pilkada 2024
Pasangan Calon Herdiat-Yana Dinyatakan Sehat Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Jalani Tes Kesehatan di RSUD Ciamis
Batas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diperpanjang, Ini Alasannya
KPUD Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Sebagai Paslon Tunggal di Pilkada Ciamis 2024
Herdiat dan Yana Laksanakan Salat Sunat di Masjid Agung Ciamis Sebelum Mendaftar Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:19 WIB

BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194

Sabtu, 14 September 2024 - 08:43 WIB

Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg

Jumat, 13 September 2024 - 20:37 WIB

Dosen Unigal Ciamis Serahkan Puluhan Peralatan Modern kepada Pengrajin Besi di Kampung Dokdak

Kamis, 12 September 2024 - 14:18 WIB

Mohamad Ijudin Terima Penghargaan Anugerah Muda Berprestasi dari Radar TV Award 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:56 WIB

Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 20:51 WIB

Majelis Ta’lim Husnul Khotimah LLI Ciamis Gelar Pengajian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 10 September 2024 - 17:06 WIB

Pemkab Ciamis Apresiasi Desa dan SKPD atas Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:36 WIB

BPN Ciamis Serahkan 92 Sertipikat Tanah untuk Warga Desa Karangpari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!