Berita Ciamis, Asajabar.com – Pimpinan lima partai besar di Ciamis, Jawa Barat, yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB, menandatangani nota kesepahaman kerjasama politik, Rabu (12/6/2024).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS, H. Arif Anwar Budiman serta Ketua DPC PPP, H. Toni Taufiqqurahman.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.
Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam nota kesepahaman ini adalah kelima partai sepakat mengusung satu pasangan calon untuk Pilkada Ciamis pada 27 November 2024.
“Kami juga sepakat untuk mengkomunikasikan kesepahaman kerjasama politik ini kepada pimpinan partai masing-masing di tingkat Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Anjar.
Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini dibentuk dengan kesadaran masing-masing partai.
Saat ditanya mengenai calon yang akan diusung oleh lima partai ini, Anjar belum bisa menyebutkan nama.
“Ada mekanisme yang harus dijalankan, dan keputusan akhir ada di tangan DPP masing-masing partai.
Kami tidak bisa menyebutkan nama terlebih dahulu. Nantinya, nama-nama yang diusulkan akan digodok sebelum diserahkan ke DPP,” jelas Anjar.
Menurut Anjar, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, Nanang Permana telah mendapat surat tugas dari kelima partai untuk mengkomunikasikan kerjasama politik ini.
“Pak Nanang sudah ditugaskan untuk berkoordinasi dalam kerjasama politik ini. Kami akan menggodok nama-nama calon yang akan diusung untuk Pilkada,” tegasnya.
Anjar juga menyebutkan bahwa nota kesepahaman tersebut tidak hanya mencakup kesepakatan mengusung pasangan calon di Pilkada Ciamis, tetapi juga kerjasama di legislatif atau DPRD.
“Kami sepakat bahwa lima fraksi ini akan bekerja sama dalam melaksanakan fungsi DPRD.
Kami juga sepakat untuk penempatan anggota DPRD dari lima fraksi tersebut dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) secara proporsional. Serta sepakat untuk mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, menegaskan bahwa dirinya mendapatkan surat tugas dari partai untuk menggalang kerjasama politik dengan partai-partai lain yang memiliki kesepahaman yang sama.
“Ini bukan koalisi, tapi kerjasama politik. Koalisi biasanya hanya sementara, sedangkan kerjasama politik ini mencakup berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya.
Kerjasama politik ini juga bertujuan untuk memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami sepakat bahwa proses pemilihan kepala daerah di Ciamis bukan untuk kemenangan kelompok, tetapi untuk kemenangan rakyat,” kata Nanang, yang juga Ketua DPRD Ciamis.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menambahkan bahwa nota kesepahaman lima partai politik di Ciamis ini merupakan langkah maju untuk memajukan Ciamis.
“Kerjasama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai di tingkat DPD maupun DPP untuk memproses lebih lanjut rekomendasi calon yang akan diusung,” ucap Ono.
PDI Perjuangan Ciamis telah memberikan surat tugas kepada Nanang Permana untuk melaksanakan konsolidasi di internal partai, membangun komunikasi kerjasama politik dengan partai lain, serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.
“Nota kesepahaman ini adalah proses yang telah ditempuh oleh Nanang Permana dan rekan-rekan. Kami yakin bahwa Demokrat, PKS, PKB, dan PPP juga memiliki mekanisme yang sama.
Keputusan akhir ada di DPP partai yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan didaftarkan ke KPU. (TONY/ASAJABAR)