Menteri AHY Serahkan 15 Sertipikat Tanah Ulayat untuk Masyarakat Adat dari Berbagai Provinsi

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Berita Bandung, Asajabar.com – Konferensi Internasional pertama terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN resmi digelar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka acara tersebut di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Kamis (5/9/2024).

Konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan memperkuat hubungan dalam komunitas ASEAN demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat adat.

“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa hubungan antara masyarakat hukum adat dan tanah ulayat bersifat fisik, spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi serta memelihara keberadaan mereka.

Namun, ia mengakui bahwa dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran, atau eksploitasi.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Perintahkan Audit HGU di Sulteng, Pastikan Tanah Produktif

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,” lanjutnya.

Menteri AHY menjelaskan bahwa pada tahun 2021, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat.

Kemudian, pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 untuk menjamin pelaksanaan administrasi pertanahan yang efektif dan pendaftaran hak atas tanah adat bagi masyarakat hukum adat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik kepada sembilan perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 24 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat, mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

Tahun ini, kami menargetkan sertifikasi tambahan untuk 10.000 hektare di empat provinsi Jawa Barat yaitu, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat setempat, lembaga akademik, dan mitra internasional.

Menteri AHY menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan universitas, seperti Universitas Andalas dan Universitas Hasanuddin, untuk memastikan upaya tersebut berdasarkan penelitian yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat serta kebutuhan masyarakat.

“Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat memiliki sertifikat yang memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tutupnya.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara, termasuk perwakilan World Bank, World Resources Institute, lembaga pertanahan luar negeri se-Asia Tenggara, perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, serta akademisi dan organisasi yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Perintahkan Audit HGU di Sulteng, Pastikan Tanah Produktif
Kementerian ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Dorong Percepatan Layanan Publik
Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri
Dirjen PPTR Jonahar Kunjungi Kantah di Jawa Timur 
Kementerian ATR/BPN: Manfaatkan Mudik untuk Sertipikasi Tanah
Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Sertipikat Tanah Lama untuk Cek Peta Kadastral
Menteri Nusron Wahid Ajak Berperang Melawan Mafia Tanah dalam Khotbah Idulfitri
Masyarakat Diminta Cek Patok Batas Tanah Saat Mudik, Hindari Sengketa Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 15:23 WIB

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Kamis, 10 April 2025 - 13:46 WIB

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis

Rabu, 9 April 2025 - 16:53 WIB

RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

Rabu, 9 April 2025 - 14:12 WIB

Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

Kamis, 3 April 2025 - 18:31 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 12:26 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:08 WIB

Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Kegiatan donor darah di halaman Bumi Galuh Satria RSOP, Sabtu (12/4/2025).

Kesehatan

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Sabtu, 12 Apr 2025 - 15:23 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:56 WIB