Menteri AHY Serahkan 15 Sertipikat Tanah Ulayat untuk Masyarakat Adat dari Berbagai Provinsi

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Berita Bandung, Asajabar.com – Konferensi Internasional pertama terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN resmi digelar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka acara tersebut di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Kamis (5/9/2024).

Konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan memperkuat hubungan dalam komunitas ASEAN demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat adat.

“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa hubungan antara masyarakat hukum adat dan tanah ulayat bersifat fisik, spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi serta memelihara keberadaan mereka.

Namun, ia mengakui bahwa dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran, atau eksploitasi.

Baca Juga :  Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,” lanjutnya.

Menteri AHY menjelaskan bahwa pada tahun 2021, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat.

Kemudian, pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 untuk menjamin pelaksanaan administrasi pertanahan yang efektif dan pendaftaran hak atas tanah adat bagi masyarakat hukum adat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik kepada sembilan perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 24 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat, mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia

Tahun ini, kami menargetkan sertifikasi tambahan untuk 10.000 hektare di empat provinsi Jawa Barat yaitu, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat setempat, lembaga akademik, dan mitra internasional.

Menteri AHY menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan universitas, seperti Universitas Andalas dan Universitas Hasanuddin, untuk memastikan upaya tersebut berdasarkan penelitian yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat serta kebutuhan masyarakat.

“Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat memiliki sertifikat yang memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tutupnya.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara, termasuk perwakilan World Bank, World Resources Institute, lembaga pertanahan luar negeri se-Asia Tenggara, perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, serta akademisi dan organisasi yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Berita Terkait

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan
Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Kolaborasi Perkuat Penanganan Kasus Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah
Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi
Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Said Iqbal: 100 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2025
Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03 WIB

PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 

Kamis, 26 September 2024 - 10:06 WIB

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!