Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

- Redaktur

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Berita Bandung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (18/10), AHY mengungkapkan adanya dua kasus tindak pidana pertanahan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah situasi yang semakin tidak menentu. Dampak dari kasus-kasus ini tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa potensi kerugian negara dan masyarakat dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah yang strategis.

Kasus Dago Elos dan Kabupaten Bandung

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Dago Elos, Kota Bandung, dengan modus pemalsuan surat dan penyalahgunaan keterangan dalam Akta Otentik. Tanah yang dipermasalahkan berada di wilayah metropolitan strategis, dengan nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Di Kabupaten Bandung, modus yang digunakan termasuk pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait perizinan pembangunan perumahan. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 264 unit rumah. Kerugian yang berhasil dihindari dalam kasus ini mencapai Rp51,39 miliar.

Upaya Pemberantasan Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah terus melakukan upaya pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas AHY.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait pertanahan.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung penyelesaian sengketa tanah demi tercapainya keadilan bagi masyarakat.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dalam pemberantasan mafia tanah di Bandung.

“Mafia tanah adalah musuh bersama yang harus kita hukum,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, dan pejabat lainnya.

Jajaran Polda Jawa Barat, Kejaksaan, serta Forkopimda Jawa Barat juga turut hadir.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi mafia tanah guna melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas sosial serta ekonomi.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!