Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

- Redaktur

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Berita Bandung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (18/10), AHY mengungkapkan adanya dua kasus tindak pidana pertanahan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah situasi yang semakin tidak menentu. Dampak dari kasus-kasus ini tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa potensi kerugian negara dan masyarakat dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah yang strategis.

Kasus Dago Elos dan Kabupaten Bandung

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Dago Elos, Kota Bandung, dengan modus pemalsuan surat dan penyalahgunaan keterangan dalam Akta Otentik. Tanah yang dipermasalahkan berada di wilayah metropolitan strategis, dengan nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

Di Kabupaten Bandung, modus yang digunakan termasuk pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait perizinan pembangunan perumahan. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 264 unit rumah. Kerugian yang berhasil dihindari dalam kasus ini mencapai Rp51,39 miliar.

Upaya Pemberantasan Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah terus melakukan upaya pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas AHY.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait pertanahan.

Baca Juga :  Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung penyelesaian sengketa tanah demi tercapainya keadilan bagi masyarakat.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dalam pemberantasan mafia tanah di Bandung.

“Mafia tanah adalah musuh bersama yang harus kita hukum,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, dan pejabat lainnya.

Jajaran Polda Jawa Barat, Kejaksaan, serta Forkopimda Jawa Barat juga turut hadir.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi mafia tanah guna melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas sosial serta ekonomi.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!