Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Di tengah maraknya penyebaran informasi fiktif di era media sosial, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk aktif menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu sekalian, saya minta staf di Kanwil (Kantor Wilayah) maupun Kantah (Kantor Pertanahan) untuk aktif menyebarkan informasi yang faktual.

Satu klik untuk menanggapi komentar itu penting dalam membangun persepsi di masyarakat,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa penyebaran informasi negatif yang berulang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan

“Saat ini, sumber informasi bukan lagi koran saja. Kita harus siap berperang opini di media sosial,” tambahnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas), Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan pada tahun 2024.

“Tahun lalu, kita disebutkan media sebanyak 151.288 kali. Tone pemberitaan terdiri atas 56 persen positif, 42 persen netral, dan hanya dua persen negatif. Peringkat pertama ditempati Kementerian Agama, sedangkan peringkat ketiga diraih Kementerian Keuangan,” jelas Harison.

Selain isu kehumasan, rapat yang digelar secara daring dan luring ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya. Sekretaris Jenderal Suyus Windayana memaparkan penyusunan aturan baru, sementara Karo Kepegawaian Elijas B. Tjahajadi membahas penataan pegawai.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter

Serapan anggaran dipaparkan oleh Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan rencana renovasi serta pembangunan kantor baru dijelaskan oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi dan jajarannya yang mengikuti secara daring dari seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!