Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Di tengah maraknya penyebaran informasi fiktif di era media sosial, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk aktif menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu sekalian, saya minta staf di Kanwil (Kantor Wilayah) maupun Kantah (Kantor Pertanahan) untuk aktif menyebarkan informasi yang faktual.

Satu klik untuk menanggapi komentar itu penting dalam membangun persepsi di masyarakat,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa penyebaran informasi negatif yang berulang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

“Saat ini, sumber informasi bukan lagi koran saja. Kita harus siap berperang opini di media sosial,” tambahnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas), Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan pada tahun 2024.

“Tahun lalu, kita disebutkan media sebanyak 151.288 kali. Tone pemberitaan terdiri atas 56 persen positif, 42 persen netral, dan hanya dua persen negatif. Peringkat pertama ditempati Kementerian Agama, sedangkan peringkat ketiga diraih Kementerian Keuangan,” jelas Harison.

Selain isu kehumasan, rapat yang digelar secara daring dan luring ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya. Sekretaris Jenderal Suyus Windayana memaparkan penyusunan aturan baru, sementara Karo Kepegawaian Elijas B. Tjahajadi membahas penataan pegawai.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Serapan anggaran dipaparkan oleh Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan rencana renovasi serta pembangunan kantor baru dijelaskan oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi dan jajarannya yang mengikuti secara daring dari seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:13 WIB

429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:45 WIB

FLS3N SD Kecamatan Ciamis Tampilkan Beragam Potensi Seni Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:31 WIB

Dispusip Ciamis Siapkan Wakil Terbaik ke Lomba Bertutur Tingkat Jabar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:55 WIB

MTsN 1 Ciamis Gelar KOSS+, Ratusan Siswa SD/MI Ikuti Ajang Kompetisi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:25 WIB

Js Kristan Ajak Generasi Muda Seimbangkan Teknologi dan Spiritualitas

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04 WIB

Ciamis Siapkan Wakil Terbaik untuk FLS3N Provinsi Jawa Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51 WIB

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis Rampung Digelar dengan Sukses

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:06 WIB

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis, Ajang Perpisahan Siswa dan Pameran Karya

Berita Terbaru

Siswa dari jurusan IPA dan IPS dinyatakan semua lulus.

Pendidikan

429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:13 WIB

error: Content is protected !!