Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Di tengah maraknya penyebaran informasi fiktif di era media sosial, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk aktif menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu sekalian, saya minta staf di Kanwil (Kantor Wilayah) maupun Kantah (Kantor Pertanahan) untuk aktif menyebarkan informasi yang faktual.

Satu klik untuk menanggapi komentar itu penting dalam membangun persepsi di masyarakat,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa penyebaran informasi negatif yang berulang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

“Saat ini, sumber informasi bukan lagi koran saja. Kita harus siap berperang opini di media sosial,” tambahnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas), Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan pada tahun 2024.

“Tahun lalu, kita disebutkan media sebanyak 151.288 kali. Tone pemberitaan terdiri atas 56 persen positif, 42 persen netral, dan hanya dua persen negatif. Peringkat pertama ditempati Kementerian Agama, sedangkan peringkat ketiga diraih Kementerian Keuangan,” jelas Harison.

Selain isu kehumasan, rapat yang digelar secara daring dan luring ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya. Sekretaris Jenderal Suyus Windayana memaparkan penyusunan aturan baru, sementara Karo Kepegawaian Elijas B. Tjahajadi membahas penataan pegawai.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Serapan anggaran dipaparkan oleh Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan rencana renovasi serta pembangunan kantor baru dijelaskan oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi dan jajarannya yang mengikuti secara daring dari seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!