Menteri ATR/BPN Ajak Pemda Jateng Dukung Paradigma Pertanahan Modern

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam menerapkan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ajakan ini disampaikan dalam Dialog Bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa paradigma pertanahan modern mencakup empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Keempatnya disebut menjadi fondasi sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mendukung investasi daerah.

“Land tenure menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda memiliki peran penting dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati adalah Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Nusron.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Ia juga menyoroti peran kepala desa dalam memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT), yang menurutnya sering menjadi sumber awal konflik.

“Konflik pertanahan sering kali bermula dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Terkait land value, Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT ditetapkan sebagai acuan utama penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan tiap tahun.

“ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa fluktuatif tergantung blok tanah. Maka dari itu, Pemda harus aktif memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam klaster land use, ia mendorong Pemda untuk menyusun dan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan tanah sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Sementara pada aspek land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang dan isu lingkungan.

Menutup pertemuan, Nusron menyampaikan masukan mengenai hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama terkait keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami meminta kepala daerah di Jawa Tengah meniru langkah Jawa Timur, yang membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem penerima sertifikat PTSL. Ini bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:39 WIB

KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:54 WIB

PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!