Menteri ATR/BPN Ajak Pemda Jateng Dukung Paradigma Pertanahan Modern

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam menerapkan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ajakan ini disampaikan dalam Dialog Bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa paradigma pertanahan modern mencakup empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Keempatnya disebut menjadi fondasi sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mendukung investasi daerah.

“Land tenure menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda memiliki peran penting dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati adalah Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Nusron.

Baca Juga :  7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Ia juga menyoroti peran kepala desa dalam memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT), yang menurutnya sering menjadi sumber awal konflik.

“Konflik pertanahan sering kali bermula dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Terkait land value, Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT ditetapkan sebagai acuan utama penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan tiap tahun.

“ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa fluktuatif tergantung blok tanah. Maka dari itu, Pemda harus aktif memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam klaster land use, ia mendorong Pemda untuk menyusun dan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan tanah sesuai peruntukan.

Baca Juga :  MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Sementara pada aspek land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang dan isu lingkungan.

Menutup pertemuan, Nusron menyampaikan masukan mengenai hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama terkait keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami meminta kepala daerah di Jawa Tengah meniru langkah Jawa Timur, yang membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem penerima sertifikat PTSL. Ini bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah
ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026
Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!