Menteri ATR/BPN Ajak Pemda Jateng Dukung Paradigma Pertanahan Modern

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam menerapkan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ajakan ini disampaikan dalam Dialog Bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa paradigma pertanahan modern mencakup empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Keempatnya disebut menjadi fondasi sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mendukung investasi daerah.

“Land tenure menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda memiliki peran penting dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati adalah Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Nusron.

Baca Juga :  Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Ia juga menyoroti peran kepala desa dalam memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT), yang menurutnya sering menjadi sumber awal konflik.

“Konflik pertanahan sering kali bermula dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Terkait land value, Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT ditetapkan sebagai acuan utama penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan tiap tahun.

“ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa fluktuatif tergantung blok tanah. Maka dari itu, Pemda harus aktif memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam klaster land use, ia mendorong Pemda untuk menyusun dan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan tanah sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Sementara pada aspek land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang dan isu lingkungan.

Menutup pertemuan, Nusron menyampaikan masukan mengenai hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama terkait keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami meminta kepala daerah di Jawa Tengah meniru langkah Jawa Timur, yang membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem penerima sertifikat PTSL. Ini bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!