Menteri ATR/BPN dan Panglima TNI Tingkatkan Kerja Sama Tangani Konflik Pertanahan

- Redaktur

Selasa, 12 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN saat bertemu dengan Pamgliman TNI.

Menteri ATR/BPN saat bertemu dengan Pamgliman TNI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan resmi ke Gedung Subden Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kedatangan Menteri Nusron disambut langsung oleh Panglima TNI Agus Subiyanto dalam sebuah upacara kehormatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI dalam penanganan konflik pertanahan yang semakin kompleks, terutama yang melibatkan mafia tanah.

Menteri Nusron menyampaikan undangan kepada Panglima TNI untuk hadir dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang akan digelar oleh Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Selain itu, Menteri Nusron meminta agar TNI melaporkan aset-aset tanah bermasalah yang terkait dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun perseorangan.

Upaya ini dilakukan untuk menertibkan dan mengamankan aset milik TNI, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Panglima TNI Agus Subiyanto menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian ATR/BPN dalam mengelola urusan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset-aset milik TNI.

Agus juga mengapresiasi komitmen kementeriamenyerin dalam menangani sengketa pertanahan, terutama yang melibatkan institusi TNI.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis.

Sementara dari pihak TNI, hadir pula Kepala Staf Umum TNI, Asisten Intelijen, Asisten Operasi, Asisten Personel, Asisten Logistik Panglima TNI, dan Kababinkum TNI.

Kegiatan ini menandai langkah konkret Kementerian ATR/BPN dan TNI dalam menghadapi tantangan permasalahan pertanahan di Indonesia, dengan harapan menciptakan sinergi antar-lembaga dalam penyelesaian konflik tanah demi kemaslahatan bangsa.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!