Menteri ATR/BPN Dorong Kolaborasi Pemda dan BPN untuk Percepat Sertipikasi Tanah

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Makassar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Sabtu (12/4/2025), Menteri Nusron menekankan pentingnya pendekatan kepada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, untuk mendukung percepatan program tersebut. Ia menyarankan agar Pemda memberikan subsidi, khususnya bagi masyarakat dalam kategori miskin ekstrem.

Baca Juga :  ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Nusron.

Ia menyebutkan bahwa sertipikasi tanah dapat menjadi solusi bersama (win-win solution) karena selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sertipikat juga memiliki nilai ekonomi yang dapat membantu Pemda dalam program pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Nusron meminta para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel untuk mendorong pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem.

Baca Juga :  Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, jadi mereka mau disertipikatkan tanahnya,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIB

Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!