Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pengembangan Kebijakan One Map Policy

- Redaktur

Sabtu, 9 November 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Talkshow Tata Ruang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menyoroti pentingnya penerapan One Map Policy dan One Spatial Planning Policy sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tata ruang serta mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Isu ini penting agar negara hadir memberikan solusi bagi rakyat dan dunia usaha, yang merupakan bagian dari masyarakat. Kita harus menyelesaikan masalah ini bersama, terutama bagi pelaku usaha, sehingga bisa menjadi bagian dari upaya bersama menuntaskan persoalan yang ada,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa lambatnya pengembangan One Map Policy menjadi penghambat dalam pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan salah satu syarat dasar untuk perizinan usaha.

Hingga kini, Indonesia baru memiliki 541 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 278 di antaranya yang telah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Diperlukan setidaknya 2.000 RDTR untuk mendukung pelaksanaan One Map Policy, sehingga masih ada 1.500 RDTR yang harus diselesaikan dengan peta skala 1:5.000 guna mencapai akurasi yang diharapkan.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang, yang bertujuan mengatasi permasalahan tata ruang akibat kewenangan yang tersebar di berbagai instansi.

“Dengan kebijakan ini, tata ruang dapat disatukan sehingga zona makro dan mikro lebih jelas, mencegah tumpang tindih dan konflik,” jelas Nusron.

Menurutnya, percepatan pengurusan KKPR harus dilakukan tanpa mengurangi akuntabilitas dan keakuratan.

“Intinya, kita ingin layanan cepat namun tetap akurat dan memitigasi risiko, menjaga kepatuhan pada aturan, dan mempertahankan ekosistem yang ada,” tuturnya.

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Dwi Hariyawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa talkshow ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta, baik secara langsung maupun daring.

Ia berharap acara ini menjadi wadah untuk menyerap masukan demi perencanaan tata ruang yang lebih kuat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

“Semoga kita terus berkomitmen untuk menata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua,” ucap Dwi.

Talkshow yang mengangkat topik One Spatial Planning Policy ini dipandu oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi.

Hadir sebagai narasumber antara lain Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Heryandana, Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI Marsda TNI Jorry Soleman Koloay, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, dan perwakilan dari Dirjen Mineral dan Batubara Cecep Mochammad Yasin.

Sejumlah perwakilan organisasi profesional, seperti Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia, turut hadir sebagai penanggap.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penguatan kebijakan tata ruang nasional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (TN)

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!