Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pengembangan Kebijakan One Map Policy

- Redaktur

Sabtu, 9 November 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Talkshow Tata Ruang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menyoroti pentingnya penerapan One Map Policy dan One Spatial Planning Policy sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tata ruang serta mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Isu ini penting agar negara hadir memberikan solusi bagi rakyat dan dunia usaha, yang merupakan bagian dari masyarakat. Kita harus menyelesaikan masalah ini bersama, terutama bagi pelaku usaha, sehingga bisa menjadi bagian dari upaya bersama menuntaskan persoalan yang ada,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa lambatnya pengembangan One Map Policy menjadi penghambat dalam pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan salah satu syarat dasar untuk perizinan usaha.

Hingga kini, Indonesia baru memiliki 541 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 278 di antaranya yang telah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Diperlukan setidaknya 2.000 RDTR untuk mendukung pelaksanaan One Map Policy, sehingga masih ada 1.500 RDTR yang harus diselesaikan dengan peta skala 1:5.000 guna mencapai akurasi yang diharapkan.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang, yang bertujuan mengatasi permasalahan tata ruang akibat kewenangan yang tersebar di berbagai instansi.

“Dengan kebijakan ini, tata ruang dapat disatukan sehingga zona makro dan mikro lebih jelas, mencegah tumpang tindih dan konflik,” jelas Nusron.

Menurutnya, percepatan pengurusan KKPR harus dilakukan tanpa mengurangi akuntabilitas dan keakuratan.

“Intinya, kita ingin layanan cepat namun tetap akurat dan memitigasi risiko, menjaga kepatuhan pada aturan, dan mempertahankan ekosistem yang ada,” tuturnya.

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Dwi Hariyawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa talkshow ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta, baik secara langsung maupun daring.

Ia berharap acara ini menjadi wadah untuk menyerap masukan demi perencanaan tata ruang yang lebih kuat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

“Semoga kita terus berkomitmen untuk menata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua,” ucap Dwi.

Talkshow yang mengangkat topik One Spatial Planning Policy ini dipandu oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi.

Hadir sebagai narasumber antara lain Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Heryandana, Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI Marsda TNI Jorry Soleman Koloay, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, dan perwakilan dari Dirjen Mineral dan Batubara Cecep Mochammad Yasin.

Sejumlah perwakilan organisasi profesional, seperti Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia, turut hadir sebagai penanggap.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penguatan kebijakan tata ruang nasional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (TN)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!