Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah di Jawa Tengah

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikan dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah, sekitar 19 persen masih belum terpetakan dan belum bersertipikasi. Sementara itu, dari target 322 RDTR, baru 60 yang telah tersedia di wilayah tersebut.

“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Ia juga menyoroti pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dapat meningkatkan nilai tanah dan mendorong masuknya investasi.

“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujarnya.

Menteri Nusron meminta komitmen semua pihak untuk menuntaskan kekurangan RDTR dalam tiga tahun ke depan. Ia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan aspek ketahanan pangan, terutama untuk menghindari alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 474 sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD), yang terdiri atas 31 sertipikat untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah juga hadir dalam acara tersebut.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!