Menteri ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Potensial

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas ATR/BPN, Docs.

Humas ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara “Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat,” yang diselenggarakan di Menara Bank Tabungan Negara (BTN), Jumat (08/11/2024).

“Untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah, langkah pertama kami adalah menyediakan lahan yang memadai.

Berdasarkan hitungan, terdapat sekitar 1,3 juta hektare tanah berpotensi idle. Namun, tidak semua lahan ini dapat digunakan untuk perumahan, karena sebagian juga dibutuhkan untuk program transmigrasi dan pembukaan sawah oleh Kementerian Pertanian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan BTN. Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program pembangunan.

“Untuk menyatakan suatu tanah sebagai tanah telantar, ada beberapa syarat, antara lain dua tahun setelah Hak Guna Bangunan (HGB) habis dan tidak ada pengurusan pajak dari pihak terkait.

Saat ini, kami sedang menyusun aturan agar proses penetapan tanah telantar dapat dilakukan lebih cepat, yaitu enam bulan setelah Hak Guna Usaha (HGU) habis,” jelasnya.

Nusron juga menyinggung kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), di mana tanah-tanah ini, terutama di Pulau Jawa, perlu dilindungi sesuai tata ruang yang ada.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

“Jika tanah yang diidentifikasi berada dalam kawasan LSD, maka pihak yang akan membangun perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan sawah pengganti, guna menjaga ketahanan pangan,” tambah Nusron.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dapat terlaksana sesuai target.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini. Saya harapkan kerja sama yang solid agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Maruarar.

Berita Terkait

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah
ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026
Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!