Menteri ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Potensial

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas ATR/BPN, Docs.

Humas ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara “Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat,” yang diselenggarakan di Menara Bank Tabungan Negara (BTN), Jumat (08/11/2024).

“Untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah, langkah pertama kami adalah menyediakan lahan yang memadai.

Berdasarkan hitungan, terdapat sekitar 1,3 juta hektare tanah berpotensi idle. Namun, tidak semua lahan ini dapat digunakan untuk perumahan, karena sebagian juga dibutuhkan untuk program transmigrasi dan pembukaan sawah oleh Kementerian Pertanian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan BTN. Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program pembangunan.

“Untuk menyatakan suatu tanah sebagai tanah telantar, ada beberapa syarat, antara lain dua tahun setelah Hak Guna Bangunan (HGB) habis dan tidak ada pengurusan pajak dari pihak terkait.

Saat ini, kami sedang menyusun aturan agar proses penetapan tanah telantar dapat dilakukan lebih cepat, yaitu enam bulan setelah Hak Guna Usaha (HGU) habis,” jelasnya.

Nusron juga menyinggung kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), di mana tanah-tanah ini, terutama di Pulau Jawa, perlu dilindungi sesuai tata ruang yang ada.

Baca Juga :  RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

“Jika tanah yang diidentifikasi berada dalam kawasan LSD, maka pihak yang akan membangun perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan sawah pengganti, guna menjaga ketahanan pangan,” tambah Nusron.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dapat terlaksana sesuai target.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini. Saya harapkan kerja sama yang solid agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Maruarar.

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB
Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB
Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun
RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan
ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Minggu, 19 April 2026 - 13:39 WIB

ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS

Minggu, 19 April 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!