Menteri ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Potensial

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas ATR/BPN, Docs.

Humas ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara “Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat,” yang diselenggarakan di Menara Bank Tabungan Negara (BTN), Jumat (08/11/2024).

“Untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah, langkah pertama kami adalah menyediakan lahan yang memadai.

Berdasarkan hitungan, terdapat sekitar 1,3 juta hektare tanah berpotensi idle. Namun, tidak semua lahan ini dapat digunakan untuk perumahan, karena sebagian juga dibutuhkan untuk program transmigrasi dan pembukaan sawah oleh Kementerian Pertanian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan BTN. Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program pembangunan.

“Untuk menyatakan suatu tanah sebagai tanah telantar, ada beberapa syarat, antara lain dua tahun setelah Hak Guna Bangunan (HGB) habis dan tidak ada pengurusan pajak dari pihak terkait.

Saat ini, kami sedang menyusun aturan agar proses penetapan tanah telantar dapat dilakukan lebih cepat, yaitu enam bulan setelah Hak Guna Usaha (HGU) habis,” jelasnya.

Nusron juga menyinggung kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), di mana tanah-tanah ini, terutama di Pulau Jawa, perlu dilindungi sesuai tata ruang yang ada.

Baca Juga :  Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

“Jika tanah yang diidentifikasi berada dalam kawasan LSD, maka pihak yang akan membangun perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan sawah pengganti, guna menjaga ketahanan pangan,” tambah Nusron.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dapat terlaksana sesuai target.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini. Saya harapkan kerja sama yang solid agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Maruarar.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!