Menteri ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2025 pada Program Teknis yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki Tahun Anggaran 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih fokus pada program teknis yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, pada Kamis (09/01/2024).

Dalam arahannya, Nusron meminta agar anggaran yang bersifat administratif, seperti untuk kegiatan rapat dan bimbingan teknis, dikurangi demi mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program strategis seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian kasus pertanahan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

“Saya ingin anggaran untuk rapat dan bimbingan teknis dikurangi. RDTR ditambah, kasus pertanahan diselesaikan, dan pelayanannya ditingkatkan lagi,” tegas Nusron setelah mendengarkan paparan capaian program serta rencana kerja dari jajaran Eselon I dan II.

Menteri Nusron, yang sejak awal kepemimpinannya fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pelayanan, menginginkan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kedua prioritas tersebut.

“Anggaran yang ada harus benar-benar dioptimalkan untuk meningkatkan sistem layanan dan SDM kita,” tambahnya.

Rapim ini diawali dengan laporan capaian program tahun 2024, rencana penggunaan anggaran tahun 2025, dan target-target yang akan dicapai.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Menteri ATR/BPN kemudian memberikan evaluasi, masukan, serta pandangan terhadap program yang telah dan akan dilaksanakan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, yang juga bertindak sebagai moderator; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajarannya turut mengikuti rapat ini secara daring.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kementerian ATR/BPN, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!