Menteri ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2025 pada Program Teknis yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki Tahun Anggaran 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih fokus pada program teknis yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, pada Kamis (09/01/2024).

Dalam arahannya, Nusron meminta agar anggaran yang bersifat administratif, seperti untuk kegiatan rapat dan bimbingan teknis, dikurangi demi mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program strategis seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian kasus pertanahan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

“Saya ingin anggaran untuk rapat dan bimbingan teknis dikurangi. RDTR ditambah, kasus pertanahan diselesaikan, dan pelayanannya ditingkatkan lagi,” tegas Nusron setelah mendengarkan paparan capaian program serta rencana kerja dari jajaran Eselon I dan II.

Menteri Nusron, yang sejak awal kepemimpinannya fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pelayanan, menginginkan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kedua prioritas tersebut.

“Anggaran yang ada harus benar-benar dioptimalkan untuk meningkatkan sistem layanan dan SDM kita,” tambahnya.

Rapim ini diawali dengan laporan capaian program tahun 2024, rencana penggunaan anggaran tahun 2025, dan target-target yang akan dicapai.

Baca Juga :  Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Menteri ATR/BPN kemudian memberikan evaluasi, masukan, serta pandangan terhadap program yang telah dan akan dilaksanakan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, yang juga bertindak sebagai moderator; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajarannya turut mengikuti rapat ini secara daring.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kementerian ATR/BPN, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!