Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki Tahun Anggaran 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih fokus pada program teknis yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, pada Kamis (09/01/2024).
Dalam arahannya, Nusron meminta agar anggaran yang bersifat administratif, seperti untuk kegiatan rapat dan bimbingan teknis, dikurangi demi mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program strategis seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian kasus pertanahan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin anggaran untuk rapat dan bimbingan teknis dikurangi. RDTR ditambah, kasus pertanahan diselesaikan, dan pelayanannya ditingkatkan lagi,” tegas Nusron setelah mendengarkan paparan capaian program serta rencana kerja dari jajaran Eselon I dan II.
Menteri Nusron, yang sejak awal kepemimpinannya fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pelayanan, menginginkan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kedua prioritas tersebut.
“Anggaran yang ada harus benar-benar dioptimalkan untuk meningkatkan sistem layanan dan SDM kita,” tambahnya.
Rapim ini diawali dengan laporan capaian program tahun 2024, rencana penggunaan anggaran tahun 2025, dan target-target yang akan dicapai.
Menteri ATR/BPN kemudian memberikan evaluasi, masukan, serta pandangan terhadap program yang telah dan akan dilaksanakan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, yang juga bertindak sebagai moderator; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajarannya turut mengikuti rapat ini secara daring.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kementerian ATR/BPN, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia.