Menteri ATR/BPN Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Redaktur

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Salah satu keputusan penting yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Keputusan ini didorong oleh dukungan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

“Jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Nusron menjelaskan bahwa, ke depannya, tidak hanya sawah teknis yang akan ditetapkan menjadi LP2B, tetapi juga lahan sawah tadah hujan.

Meskipun sawah tadah hujan tidak selalu produktif untuk padi, lahan ini tetap bisa digunakan untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi ketersediaan air.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan dua langkah utama untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

“Kami akan segera membuat sawah baru dan mengoptimalkan sawah yang ada untuk memastikan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Zulkifli juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 yang akan menyesuaikan nomenklatur terkait perubahan kementerian dan posisi Menko.

Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan cakupan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari yang sebelumnya hanya mencakup 8 provinsi, kini akan ditambah menjadi 12 provinsi. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pengelolaan lahan pertanian di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Adapun 12 provinsi yang lahan sawahnya akan ditetapkan menjadi LSD antara lain Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono; Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!