Menteri ATR/BPN Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Redaktur

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Salah satu keputusan penting yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Keputusan ini didorong oleh dukungan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

“Jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Nusron menjelaskan bahwa, ke depannya, tidak hanya sawah teknis yang akan ditetapkan menjadi LP2B, tetapi juga lahan sawah tadah hujan.

Meskipun sawah tadah hujan tidak selalu produktif untuk padi, lahan ini tetap bisa digunakan untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi ketersediaan air.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan dua langkah utama untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

“Kami akan segera membuat sawah baru dan mengoptimalkan sawah yang ada untuk memastikan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Zulkifli juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 yang akan menyesuaikan nomenklatur terkait perubahan kementerian dan posisi Menko.

Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan cakupan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari yang sebelumnya hanya mencakup 8 provinsi, kini akan ditambah menjadi 12 provinsi. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pengelolaan lahan pertanian di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Adapun 12 provinsi yang lahan sawahnya akan ditetapkan menjadi LSD antara lain Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono; Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!