Menteri ATR/BPN Instruksikan Peninjauan Kawasan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

- Redaktur

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan peninjauan terhadap kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron menyampaikan arahan agar Direktur Jenderal (Dirjen) dari berbagai unit di Kementerian ATR/BPN, yaitu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), mengadakan rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil yang melintasi sungai sebagai sumber bencana banjir, termasuk di wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan daerah lainnya.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Menteri Nusron menekankan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai untuk dijadikan dasar perencanaan penanganan masalah banjir.

“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini harus dilakukan dengan teliti. Jika ada bidang yang sudah memiliki alas hak, namun memungkinkan untuk ditinjau ulang, maka sebaiknya dibatalkan. Yang terpenting adalah normalisasi segera dilakukan,” ujar Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk mengkaji kawasan-kawasan strategis, seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta Kawasan Semarang-Demak.

Kajian ini mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang perlu melibatkan kementerian pada tahap Persetujuan Substansi (Persub) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Pimpinan kali ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!