Menteri ATR/BPN Instruksikan Peninjauan Kawasan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

- Redaktur

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan peninjauan terhadap kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron menyampaikan arahan agar Direktur Jenderal (Dirjen) dari berbagai unit di Kementerian ATR/BPN, yaitu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), mengadakan rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil yang melintasi sungai sebagai sumber bencana banjir, termasuk di wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan daerah lainnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Menteri Nusron menekankan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai untuk dijadikan dasar perencanaan penanganan masalah banjir.

“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini harus dilakukan dengan teliti. Jika ada bidang yang sudah memiliki alas hak, namun memungkinkan untuk ditinjau ulang, maka sebaiknya dibatalkan. Yang terpenting adalah normalisasi segera dilakukan,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk mengkaji kawasan-kawasan strategis, seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta Kawasan Semarang-Demak.

Kajian ini mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang perlu melibatkan kementerian pada tahap Persetujuan Substansi (Persub) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Pimpinan kali ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!