Menteri ATR/BPN Instruksikan Peninjauan Kawasan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

- Redaktur

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan peninjauan terhadap kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron menyampaikan arahan agar Direktur Jenderal (Dirjen) dari berbagai unit di Kementerian ATR/BPN, yaitu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), mengadakan rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil yang melintasi sungai sebagai sumber bencana banjir, termasuk di wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan daerah lainnya.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Menteri Nusron menekankan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai untuk dijadikan dasar perencanaan penanganan masalah banjir.

“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini harus dilakukan dengan teliti. Jika ada bidang yang sudah memiliki alas hak, namun memungkinkan untuk ditinjau ulang, maka sebaiknya dibatalkan. Yang terpenting adalah normalisasi segera dilakukan,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk mengkaji kawasan-kawasan strategis, seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta Kawasan Semarang-Demak.

Kajian ini mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang perlu melibatkan kementerian pada tahap Persetujuan Substansi (Persub) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Pimpinan kali ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA
Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!