Menteri ATR/BPN: Perlindungan Lahan Sawah Kunci Ketahanan Pangan Nasional

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai penguatan strategi ketahanan pangan melalui pengamanan Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Selasa (11/11/2025).

Nusron menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan bangsa. Karena itu, ketersediaan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ujar Nusron di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

LP2B merupakan bagian dari LBS yang ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Lahan tersebut memiliki tingkat perlindungan lebih tinggi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan nonpertanian. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Nusron memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi, capaian LP2B sudah mencapai 95%. Namun di tingkat kabupaten/kota, baru 194 daerah yang mencantumkan LP2B dalam RTRW mereka.

“Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57%, sehingga masih rentan terhadap alih fungsi lahan,” jelas Nusron.

Lebih jauh, Nusron mengungkapkan bahwa dalam rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD. Tim ini akan bertugas memverifikasi data dan mengawal pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Tujuannya agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah. Ia menyebut kebijakan perlindungan lahan sawah akan memberikan kepastian bagi para petani dalam mengelola lahan secara strategis dan jangka panjang.

“Dengan penetapan LSD, lahan sawah terlindungi dari alih fungsi. Para petani bisa merasa lebih tenang dan dapat merencanakan pengelolaan lahan dengan lebih baik,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan perwakilan sejumlah kementerian/lembaga. Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh: Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!