Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (21/11/2024).
Penyerahan ini mencakup 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Tanah yang disertipikatkan tersebut digunakan untuk berbagai fasilitas keagamaan dan pendidikan, seperti pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Rizky Kevin (30), yang mewakili Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian sertipikat untuk pondok pesantren yang baru memulai kegiatan belajar mengajarnya.
Ia berharap sertipikat tersebut dapat mendukung kegiatan pelatihan para santri, terutama dalam bidang kewirausahaan dan pendidikan agama.
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Semoga ke depan mereka dapat terus mendukung sektor pendidikan. Harapannya, yayasan ini dapat berkembang dan mendukung para santri untuk menjadi seorang entrepreneur dan digipreneur yang juga kuat dalam bidang keagamaan,” kata Rizky Kevin.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah.
Ia mengungkapkan bahwa di Jawa Timur, terdapat sekitar 67.000 bidang tanah wakaf atau sekitar 4.000 hektare yang telah terdaftar. Namun, ia meyakini bahwa potensi tanah wakaf di daerah ini jauh lebih besar. “Di setiap desa, minimal ada 10-20 tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, madrasah, dan lainnya,” ujar Nusron.
Sebelum penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur.
Selain itu, ada pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan serta sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU.