Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Surabaya

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat di Surabaya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat di Surabaya.

Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Penyerahan ini mencakup 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Tanah yang disertipikatkan tersebut digunakan untuk berbagai fasilitas keagamaan dan pendidikan, seperti pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.

Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Rizky Kevin (30), yang mewakili Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian sertipikat untuk pondok pesantren yang baru memulai kegiatan belajar mengajarnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ia berharap sertipikat tersebut dapat mendukung kegiatan pelatihan para santri, terutama dalam bidang kewirausahaan dan pendidikan agama.

“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Semoga ke depan mereka dapat terus mendukung sektor pendidikan. Harapannya, yayasan ini dapat berkembang dan mendukung para santri untuk menjadi seorang entrepreneur dan digipreneur yang juga kuat dalam bidang keagamaan,” kata Rizky Kevin.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah.

Ia mengungkapkan bahwa di Jawa Timur, terdapat sekitar 67.000 bidang tanah wakaf atau sekitar 4.000 hektare yang telah terdaftar. Namun, ia meyakini bahwa potensi tanah wakaf di daerah ini jauh lebih besar. “Di setiap desa, minimal ada 10-20 tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, madrasah, dan lainnya,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMPN 1 Ciamis 2025, Ribuan Alumni dari Lintas Generasi Hadir

Sebelum penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur.

Selain itu, ada pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan serta sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU.

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!