Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah untuk Muhammadiyah

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menyerahkan sertipikat kepada Muhammadiyah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menyerahkan sertipikat kepada Muhammadiyah.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf serta aset rumah ibadah lainnya. Ia mengungkapkan rencana pembentukan loket khusus bagi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan guna mempercepat pelayanan pertanahan.

“Pelayanan sertipikat tanah di kantor pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, kami berharap pelayanan bagi lembaga keagamaan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang tersebar di Kabupaten Bogor. Nusron Wahid mengapresiasi langkah Muhammadiyah dalam mempercepat legalisasi aset tanahnya demi kepentingan organisasi dan umat.

Baca Juga :  SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A

Program Wakaf Produktif untuk Ketahanan Pangan

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata ulang sistem pertanahan agar lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi. Dalam forum tersebut, Nusron Wahid memaparkan inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.

Program ini memungkinkan tanah wakaf dikelola secara produktif melalui Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf di bawah organisasi keagamaan. Pemerintah berencana memanfaatkan tanah cadangan negara seluas 1,4 juta hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, tanah tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi dapat digunakan untuk usaha, pendidikan, dan pengembangan sosial. Kami berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara,” tambahnya.

Hadirnya Sejumlah Pejabat dan Tokoh Muhammadiyah

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat negara, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tenggrono, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’Ti. Hadir pula Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq, Wamen KKP Didit Herdiawan, dan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Baca Juga :  Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Sebagai tuan rumah, hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod, Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan, serta sejumlah tokoh Muhammadiyah lainnya.

Mendampingi Menteri ATR/BPN, turut hadir Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Uunk Din Parunggi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta mendorong pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Penantian 23 Tahun Berakhir, 1.120 Transmigran Sukabumi Terima Sertipikat Hak Milik
Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025
Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi
SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A
Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya
Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru
Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur
Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:13 WIB

Penantian 23 Tahun Berakhir, 1.120 Transmigran Sukabumi Terima Sertipikat Hak Milik

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!