Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama terkait tanah ulayat.

Penegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

“Kami sebagai perwakilan negara tidak mungkin punya niat jahat terhadap masyarakat adat. Justru negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Salah satu bentuk pengakuan itu adalah dengan mendata dan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih oleh pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi bermodal besar.

“Kita ingin memastikan bahwa jika ada pihak yang mengklaim atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti sah bahwa itu adalah tanah adat yang diakui negara,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda, serta organisasi masyarakat sipil. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh.

Nusron berharap, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat. “Kedatangan kami bukan hanya untuk menjalankan program pemerintah, tetapi juga demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat. Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk tanah adat,” tegasnya.

Hingga April 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 121.728.816 bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 95.944.121 bidang telah tersertipikasi. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMPN 1 Ciamis 2025, Ribuan Alumni dari Lintas Generasi Hadir

Sebagai bentuk konkret pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Selain itu, juga diserahkan lima Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat tersebut diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!