Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Tanah Ulayat

- Redaktur

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa (11/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat guna menghindari potensi konflik pertanahan di masa depan.

Menurutnya, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas agar hak masyarakat adat terlindungi.

“Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat untuk memastikan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menteri Nusron juga menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat dapat menjaga eksistensi masyarakat hukum adat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ia berharap anggota DPD RI dari berbagai provinsi dapat membantu pemerintah dalam merealisasikan program pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mengatasi tantangan serta melakukan berbagai terobosan terkait pertanahan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!