Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Tanah Ulayat

- Redaktur

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa (11/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat guna menghindari potensi konflik pertanahan di masa depan.

Menurutnya, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas agar hak masyarakat adat terlindungi.

“Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga :  ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat untuk memastikan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menteri Nusron juga menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat dapat menjaga eksistensi masyarakat hukum adat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Ia berharap anggota DPD RI dari berbagai provinsi dapat membantu pemerintah dalam merealisasikan program pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mengatasi tantangan serta melakukan berbagai terobosan terkait pertanahan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel
Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!