Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat

- Redaktur

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Depok, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan solusi untuk mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah.

Salah satu solusi tersebut adalah dengan penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Menurut Menteri Nusron, tanah yang terletak di garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh BBWS,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rencana tersebut melibatkan pendaftaran tanah di sempadan sungai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL berada di bawah BBWS.

Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, tanah di sempadan sungai akan menjadi aset negara yang dapat dikelola untuk menjaga ekosistemnya.

Menteri Nusron juga menanggapi pemberitaan terkait penerbitan sertifikat tanah di sempadan sungai. Ia menegaskan bahwa setiap kasus akan dikaji secara cermat.

“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan. Namun, jika prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah dan ganti rugi,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah ini, karena akan mempermudah kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hambatan di Jawa Barat dapat terselesaikan berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, juga merupakan momen penting bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Selain Menteri Nusron, turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt.

Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran.

 

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!