Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita pekanbaru, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam agenda pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Kamis (24/04/2025).

“Saya ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Menteri Nusron.

Mengacu pada Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, tercatat sebanyak 126 perusahaan di Provinsi Riau yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Terkait hal ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pengelompokan berdasarkan lokasi perusahaan, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

“Lakukan identifikasi, mana HGU yang terbit sebelum kawasan hutan ditetapkan dan mana yang terbit sesudahnya. Sesuai MoU dengan Kementerian Kehutanan, HGU yang terbit lebih dulu dari penetapan kawasan hutan tetap diakui,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan program pendaftaran tanah. Dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru sekitar 2,152 juta bidang atau 60,93% yang telah terdaftar.

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah atau 39% yang belum terdaftar. Ini perlu segera dipetakan dan diselesaikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menjelaskan bahwa dari 126 perusahaan yang disebutkan, saat ini:

• 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

• 13 belum mengajukan HGB

• 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU)

• 25 dalam proses penerbitan HGU

• 19 belum mengajukan HGU

• 3 perusahaan tidak memiliki data

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta dihadiri para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIB

Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!