Menteri ATR/BPN Tekankan Prinsip Keadilan  dalam Penataan HGU dan HGB

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2025).

“Tiga prinsip yang saya pegang dalam penataan HGU dan HGB adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Keadilan berarti setiap rakyat Indonesia harus mendapat akses terhadap tanah. Pemerataan mengharuskan distribusi tanah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga :  Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Sedangkan kesinambungan ekonomi memastikan kegiatan agraria terus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Dalam implementasinya, Nusron menegaskan bahwa hak atas tanah yang sudah lama dimiliki tidak akan serta-merta dicabut. Namun, pemegang hak wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk dikelola masyarakat melalui pola kemitraan plasma.

“Kami wajibkan pemilik hak untuk menyerahkan sebagian lahannya kepada rakyat dalam bentuk kemitraan plasma. Masyarakat berhak dan wajib menanam serta mengelola lahan itu. Jika tidak dilakukan, hak tersebut akan dievaluasi,” tegasnya.

Nusron mengakui kebijakan ini membuat sebagian pengusaha keberatan. Namun, menurutnya, pemerintah tetap konsisten menerapkannya. Atas persetujuan Presiden Joko Widodo, pemerintah menetapkan bahwa setiap pemegang hak, baik lama maupun baru, wajib menyerahkan 20 persen dari tanahnya untuk dikelola masyarakat.

Baca Juga :  Awal 2026, ATR/BPN Targetkan Perbaikan Jutaan Peta Bidang Tanah Lama

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf untuk keperluan rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah-tanah tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina YPI Nasima Hanif Ismail, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Darodji. Menteri Nusron juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Berita Terkait

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan
Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare
Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator
ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah
Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!