Menteri ATR/BPN Tekankan Prinsip Keadilan  dalam Penataan HGU dan HGB

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2025).

“Tiga prinsip yang saya pegang dalam penataan HGU dan HGB adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Keadilan berarti setiap rakyat Indonesia harus mendapat akses terhadap tanah. Pemerataan mengharuskan distribusi tanah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Sedangkan kesinambungan ekonomi memastikan kegiatan agraria terus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Dalam implementasinya, Nusron menegaskan bahwa hak atas tanah yang sudah lama dimiliki tidak akan serta-merta dicabut. Namun, pemegang hak wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk dikelola masyarakat melalui pola kemitraan plasma.

“Kami wajibkan pemilik hak untuk menyerahkan sebagian lahannya kepada rakyat dalam bentuk kemitraan plasma. Masyarakat berhak dan wajib menanam serta mengelola lahan itu. Jika tidak dilakukan, hak tersebut akan dievaluasi,” tegasnya.

Nusron mengakui kebijakan ini membuat sebagian pengusaha keberatan. Namun, menurutnya, pemerintah tetap konsisten menerapkannya. Atas persetujuan Presiden Joko Widodo, pemerintah menetapkan bahwa setiap pemegang hak, baik lama maupun baru, wajib menyerahkan 20 persen dari tanahnya untuk dikelola masyarakat.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf untuk keperluan rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah-tanah tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina YPI Nasima Hanif Ismail, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Darodji. Menteri Nusron juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!