Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki akhir tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya RDTR dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mempermudah proses penerbitan izin usaha.
“Setiap investasi dan usaha yang akan masuk harus melewati persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Dasar dari KKPR adalah RDTR. Jika RDTR tersedia, proses ini maksimal hanya memakan waktu 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Ini akan sangat mempermudah iklim investasi di Indonesia,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hingga Desember 2024, Nusron menjelaskan bahwa 34 dari 38 provinsi di Indonesia telah memiliki RTRW, namun memerlukan revisi Peraturan Daerah (Perda) setiap lima tahun. Di tingkat kabupaten, 412 dari 415 RTRW telah disusun, sedangkan di tingkat kota, 91 dari 93 RTRW telah selesai.
“Target kami adalah penyusunan 2.000 RDTR untuk seluruh wilayah Indonesia. Saat ini baru ada 571 RDTR, dengan 309 di antaranya sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission). Untuk mencapai target ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Nusron.
Kemendagri Dorong Akselerasi RDTR di Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RDTR oleh pemerintah daerah. Tito meminta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan kendala teknis di lapangan.
“RDTR menentukan zonasi seperti hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, kawasan hunian, dan fasilitas publik. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota wajib memiliki RDTR yang jelas. Kepala daerah, terutama Sekda, harus bergerak cepat untuk memastikan penyelesaian ini,” kata Tito.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. Acara ini juga diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari pemerintah daerah secara daring.
Melalui percepatan penyusunan RTRW dan RDTR, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas dan kepastian dalam perencanaan tata ruang, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di seluruh wilayah Indonesia.