Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA.

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025.

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, M.BA, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Pada 2025, Baznas menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 200 unit.

“Dari target 200 rumah, sebanyak 100 unit sudah terealisasi. Dana tersebut sebagian besar berasal dari hasil infak masyarakat selama bulan Ramadan, termasuk program infak seribu perak yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp940 juta,” kata Lili saat ditemui, Selasa (20/5/2025).

Ia mengungkapkan, bantuan yang disalurkan melalui Baznas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

“Kami ingin membangun masyarakat yang mandiri. Bantuan seperti BLT dan PKH memang membantu, tetapi jika terus-menerus diberikan tanpa upaya pemberdayaan, masyarakat bisa menjadi pasif. Maka dari itu, di Baznas kami bergerak dari prinsip syar’i, yaitu zakat, infak, dan sedekah sebagai jalan membangun kebaikan,” jelasnya.

Lili menyebutkan, dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial.

Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

“Dengan sistem infak desa, kami pastikan tidak ada warga kelaparan. Dana yang terkumpul dari desa akan kembali ke desa. Ekosistem zakat dan infak ini kami jaga agar penyalurannya tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lili menjelaskan bahwa selain dari infak masyarakat, bantuan program rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.

“Kalau dari pusat biasanya bantu Rp25 juta per rumah, sementara dari provinsi Rp20 juta. Tahun lalu kami dapat bantuan rutilahu sebanyak delapan unit dari luar. Tahun ini kami masih menunggu realisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!