Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA.

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025.

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, M.BA, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Pada 2025, Baznas menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 200 unit.

“Dari target 200 rumah, sebanyak 100 unit sudah terealisasi. Dana tersebut sebagian besar berasal dari hasil infak masyarakat selama bulan Ramadan, termasuk program infak seribu perak yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp940 juta,” kata Lili saat ditemui, Selasa (20/5/2025).

Ia mengungkapkan, bantuan yang disalurkan melalui Baznas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial.

Baca Juga :  Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

“Kami ingin membangun masyarakat yang mandiri. Bantuan seperti BLT dan PKH memang membantu, tetapi jika terus-menerus diberikan tanpa upaya pemberdayaan, masyarakat bisa menjadi pasif. Maka dari itu, di Baznas kami bergerak dari prinsip syar’i, yaitu zakat, infak, dan sedekah sebagai jalan membangun kebaikan,” jelasnya.

Lili menyebutkan, dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial.

Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

“Dengan sistem infak desa, kami pastikan tidak ada warga kelaparan. Dana yang terkumpul dari desa akan kembali ke desa. Ekosistem zakat dan infak ini kami jaga agar penyalurannya tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lili menjelaskan bahwa selain dari infak masyarakat, bantuan program rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.

“Kalau dari pusat biasanya bantu Rp25 juta per rumah, sementara dari provinsi Rp20 juta. Tahun lalu kami dapat bantuan rutilahu sebanyak delapan unit dari luar. Tahun ini kami masih menunggu realisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Senin, 20 April 2026 - 12:24 WIB

Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Minggu, 19 April 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 19:27 WIB

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terbaru

error: Content is protected !!