Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Di dalam kawasan ini terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang wajib dilindungi agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan non-pertanian.
“Untuk sementara, target kami (revisi) tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, KP2B Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi terhadap Lahan Baku Sawah (LBS) di wilayah masing-masing, dengan batas waktu hingga Februari 2026. Data tersebut akan menjadi dasar revisi RTRW untuk memasukkan KP2B sebesar 87 persen dari total LBS, sesuai target RPJMN 2025–2029.
Saat ini, dari 38 provinsi di Indonesia, baru enam provinsi yang telah mengalokasikan KP2B mencapai 87 persen dari keseluruhan LBS pada RTRW mereka. Sementara itu, 19 provinsi sudah mencantumkan KP2B namun belum sampai pada target tersebut, baik pada level kabupaten/kota maupun provinsi. Adapun 13 provinsi lainnya belum memasukkan KP2B ke dalam RTRW.
“Harapan kami, peta (RTRW) ini berada dalam satu delineasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh dialihfungsikan,” jelas Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya penataan ulang lahan persawahan di daerah untuk mencegah alih fungsi lahan. Ia memastikan Kemendagri bersama ATR/BPN siap mengawal seluruh pemerintah daerah agar revisi RTRW segera dirampungkan.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menteri Nusron hadir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.













