MUI Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel dan Negara Pendukungnya

- Redaktur

Senin, 13 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk memboikot produk Israel dan Negara pendukungnya.

Ajakan boikot produk Israel tersebut berlandaskan lahirnya Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (13/11/2023).

“Berdasarkan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat, maka MUI Daerah wajib menyebarluaskan dan juga mensosialisasikan aksi boikot produk Israel,” ucap dia.

Menurutnya, dengan tidak melakukan transaksi jual beli produk Zionis Israel baik itu makanan minuman maupun kosmetik adalah merupakan dukungan kemerdekaan terhadap Palestina.

Baca Juga :  KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

“Karena sebagian pendapatan perusahaan-perusahaan Zionis Israel itu digunakan untuk pembelian senjata dan melakukan agresi terhadap Palestina.

Maka dari itu Saeful Ujun mengajak masyarakat Ciamis untuk memboikot produk dari perusahaan pendukung Israel supaya pendapatan perusahaannya menurun atau bangkrut.

Pimpinan Ponpes Miftahul Ridwan Maparah tersebut menuturkan bahwa boikot ekonomi merupakan perlawanan terhadap negara yang menindas.

“Boikot produk perusahaan pendukung Israel sebagai tindakan memperjuangkan masyarakat Palestina yang tertindas agar mendapatkan kemerdekaan dan juga kebebasan.

Ini adalah salah satu jihad bagi kaum muslimin. Maka dari itu produk-produk pendukung Israel hukumnya haram jika dibeli oleh masyarakat muslim.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Ketika kita tahu bahwa produk itu merupakan bagian dari produk Israel maupun produk pendukung negara Israel, maka hukumnya haram jika dibeli,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang diharamkan tersebut adalah aktivitas dan perbuatannya yakni mendukung Israel untuk agresi terhadap Palestina.

Saeful Ujun juga mengaku bahwa ajakan boikot produk pendukung Zionis Israel tersebut akan terus dilakukan melalui mimbar ataupun majelis taklim.

“Semua umat Islam Ciamis juga harus mensosialisasikannya agar tidak membeli lagi produk-produk Israel,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila
Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta
33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital
Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:16 WIB

MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:29 WIB

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!