MUI Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel dan Negara Pendukungnya

- Redaktur

Senin, 13 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk memboikot produk Israel dan Negara pendukungnya.

Ajakan boikot produk Israel tersebut berlandaskan lahirnya Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (13/11/2023).

“Berdasarkan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat, maka MUI Daerah wajib menyebarluaskan dan juga mensosialisasikan aksi boikot produk Israel,” ucap dia.

Menurutnya, dengan tidak melakukan transaksi jual beli produk Zionis Israel baik itu makanan minuman maupun kosmetik adalah merupakan dukungan kemerdekaan terhadap Palestina.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

“Karena sebagian pendapatan perusahaan-perusahaan Zionis Israel itu digunakan untuk pembelian senjata dan melakukan agresi terhadap Palestina.

Maka dari itu Saeful Ujun mengajak masyarakat Ciamis untuk memboikot produk dari perusahaan pendukung Israel supaya pendapatan perusahaannya menurun atau bangkrut.

Pimpinan Ponpes Miftahul Ridwan Maparah tersebut menuturkan bahwa boikot ekonomi merupakan perlawanan terhadap negara yang menindas.

“Boikot produk perusahaan pendukung Israel sebagai tindakan memperjuangkan masyarakat Palestina yang tertindas agar mendapatkan kemerdekaan dan juga kebebasan.

Ini adalah salah satu jihad bagi kaum muslimin. Maka dari itu produk-produk pendukung Israel hukumnya haram jika dibeli oleh masyarakat muslim.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Ketika kita tahu bahwa produk itu merupakan bagian dari produk Israel maupun produk pendukung negara Israel, maka hukumnya haram jika dibeli,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang diharamkan tersebut adalah aktivitas dan perbuatannya yakni mendukung Israel untuk agresi terhadap Palestina.

Saeful Ujun juga mengaku bahwa ajakan boikot produk pendukung Zionis Israel tersebut akan terus dilakukan melalui mimbar ataupun majelis taklim.

“Semua umat Islam Ciamis juga harus mensosialisasikannya agar tidak membeli lagi produk-produk Israel,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!