Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kudus, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan agar selaras dengan karakter masyarakat modern, terutama generasi muda. Ia menilai, generasi muda kini menuntut layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, mereka berani bersuara di media sosial. Lima tahun mendatang, generasi itu akan menjadi mayoritas pemohon layanan pertanahan. Untuk itu, kita juga harus bertransformasi,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2025).

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Menurut Nusron Wahid, perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini mencakup percepatan proses layanan, kemudahan akses, dan kepastian hasil agar masyarakat semakin mudah memperoleh hak atas tanah.

Ia menjelaskan, transformasi akan dilakukan secara menyeluruh melalui penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan pertanahan dalam satu jalur terpadu. Dukungan teknologi informasi juga menjadi kunci agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

“Transformasi pelayanan bukan hanya soal sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tegasnya.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Lebih lanjut, Menteri Nusron menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas tinggi untuk menjawab tantangan zaman.

Sesi pengarahan di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri ATR/BPN.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!