Berita Bandung, Asajabar.com – Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari libur. Program yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah), guna memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Salah satu pengguna layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia mendatangi Kantah untuk mencari informasi terkait peningkatan status hak atas tanah miliknya.
“Rumah saya masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Karena kepemilikannya terbatas, saya ingin ditingkatkan menjadi Hak Milik. Saya datang ke sini untuk mencari informasi,” ujar Digdig.
Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan dan memanfaatkan layanan PELATARAN di akhir pekan. Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur juga memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama keluarga.
Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, turut memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi pertanahan. Ia mengaku baru mengetahui Kantor Pertanahan membuka layanan pada akhir pekan.
“Saya kebetulan mau mengaji di daerah sini, lalu melihat Kantor BPN buka. Baru tahu ternyata hari Sabtu juga melayani,” katanya.
Dadan menilai layanan Kantor Pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan.
Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.













