Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

- Redaktur

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis menggelar acara pelepasan dan pengalungan medali bagi siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2024/2025 di halaman sekolah, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara sederhana, tanpa tenda dan dekorasi mewah. Para siswa duduk di bawah kanopi menggunakan kursi dari ruang kelas tengah menjadi sorotan.

Acara yang diikuti oleh 302 siswa ini awalnya direncanakan berlangsung secara seremonial di Islamic Center Ciamis. Namun, rencana tersebut dibatalkan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan wisuda atau perpisahan siswa diselenggarakan secara seremonial dan berbiaya tinggi.

Menurut informasi yang dihimpun Asajabar, kegiatan pelepasan ini didanai melalui iuran orang tua siswa sebesar Rp400.000 per siswa. Total anggaran yang terkumpul mencapai Rp120.800.000.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Sebelumnya, komite sekolah sempat menetapkan iuran sebesar Rp750.000 per siswa, namun sebagian dana tersebut kemudian dikembalikan.

Sebelumnya, pihak sekolah melalui komite meminta iuran sebesar Rp750.000 per siswa. Namun setelah pembatalan acara di Islamic Center, pihak sekolah mengembalikan Rp350.000 kepada masing-masing siswa.

Kepala MAN 2 Ciamis, Aris Mujiraharjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya iuran tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggalangan dana bukan inisiatif sekolah, melainkan hasil keputusan bersama orang tua dan komite sekolah.

“Program sekolah itu digulirkan ke komite, kemudian dibahas dalam rapat bersama orang tua. Sekolah hanya menyampaikan bahwa ada keinginan dari siswa untuk melaksanakan kegiatan pelepasan. Selanjutnya keputusan ada di komite,” ujar Aris.

Baca Juga :  SMPN 4 Ciamis Bagikan Puluhan Sembako kepada Pedagang di Momen Hari Guru Nasional

Terkait pengembalian dana, Aris menjelaskan bahwa Rp350.000 yang dikembalikan adalah alokasi khusus untuk acara perpisahan di Islamic Center yang tidak jadi dilaksanakan.

“Total Rp750.000 itu mencakup kegiatan akhir tahun lainnya, termasuk foto dan agenda non-seremonial lainnya,” tambahnya.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Komite MAN 2 Ciamis belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan Asajabar tidak mendapatkan respon.

Dikutip dari berbagai sumber, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kegiatan perpisahan sekolah yang tidak memiliki nilai akademik serta melibatkan pungutan biaya besar, apalagi membebani wali murid, adalah bentuk pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.

Berita Terkait

SMPN 4 Ciamis Bagikan Puluhan Sembako kepada Pedagang di Momen Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru di SDN 7 Ciamis Penuh Haru, Siswa Beri Cinderamata untuk Guru
Pengurus PGRI Cabang Ciamis Dilantik, Energi Baru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Disdik Ciamis Dorong Pembinaan Karakter Lewat Olahraga Tradisional
HUT Himpaudi ke-20 Jadi Momentum Guru PAUD Ciamis Perjuangkan Status Profesi
Ponpes Miftahul Ridwan Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar se-Jawa Barat Meriahkan HSN 2025
Santri Ciamis Raih Juara 2 MQK Internasional di Sulawesi Selatan
33 Peserta Madrasah Ciamis Berlaga di OMI Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212-mu