Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

- Redaktur

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis menggelar acara pelepasan dan pengalungan medali bagi siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2024/2025 di halaman sekolah, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara sederhana, tanpa tenda dan dekorasi mewah. Para siswa duduk di bawah kanopi menggunakan kursi dari ruang kelas tengah menjadi sorotan.

Acara yang diikuti oleh 302 siswa ini awalnya direncanakan berlangsung secara seremonial di Islamic Center Ciamis. Namun, rencana tersebut dibatalkan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan wisuda atau perpisahan siswa diselenggarakan secara seremonial dan berbiaya tinggi.

Menurut informasi yang dihimpun Asajabar, kegiatan pelepasan ini didanai melalui iuran orang tua siswa sebesar Rp400.000 per siswa. Total anggaran yang terkumpul mencapai Rp120.800.000.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Sebelumnya, komite sekolah sempat menetapkan iuran sebesar Rp750.000 per siswa, namun sebagian dana tersebut kemudian dikembalikan.

Sebelumnya, pihak sekolah melalui komite meminta iuran sebesar Rp750.000 per siswa. Namun setelah pembatalan acara di Islamic Center, pihak sekolah mengembalikan Rp350.000 kepada masing-masing siswa.

Kepala MAN 2 Ciamis, Aris Mujiraharjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya iuran tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggalangan dana bukan inisiatif sekolah, melainkan hasil keputusan bersama orang tua dan komite sekolah.

“Program sekolah itu digulirkan ke komite, kemudian dibahas dalam rapat bersama orang tua. Sekolah hanya menyampaikan bahwa ada keinginan dari siswa untuk melaksanakan kegiatan pelepasan. Selanjutnya keputusan ada di komite,” ujar Aris.

Baca Juga :  Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Terkait pengembalian dana, Aris menjelaskan bahwa Rp350.000 yang dikembalikan adalah alokasi khusus untuk acara perpisahan di Islamic Center yang tidak jadi dilaksanakan.

“Total Rp750.000 itu mencakup kegiatan akhir tahun lainnya, termasuk foto dan agenda non-seremonial lainnya,” tambahnya.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Komite MAN 2 Ciamis belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan Asajabar tidak mendapatkan respon.

Dikutip dari berbagai sumber, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kegiatan perpisahan sekolah yang tidak memiliki nilai akademik serta melibatkan pungutan biaya besar, apalagi membebani wali murid, adalah bentuk pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.

Berita Terkait

Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif
Disdik Nilai Konferensi Kerja PGRI Ciamis Strategis Majukan Pendidikan
Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif
Disdik Ciamis Salurkan APE dan Laptop Senilai Rp927 Juta untuk 18 PAUD
Kontingen Ciamis Borong Prestasi di Pentas PAI SMA Tingkat Jabar 2025

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:47 WIB

Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:28 WIB

Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:21 WIB

Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:13 WIB

Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

Polres Indramayu Panen Jagung di Gantar, Perkuat Dukungan Program Swasembada Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:52 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!