Pemerintah Genjot Sertipikasi Tanah di Era Prabowo, 50 Sertipikat Diserahkan di Sulut

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Manado, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 50 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan legalisasi aset tanah, selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegasnya.

Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sekitar 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Masih tersisa sekitar 14,5 juta hektare yang belum tersertipikasi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, ia mengajak seluruh elemen bangsa—dari kepala daerah hingga tokoh agama—untuk aktif mendorong masyarakat menyertipikatkan tanahnya.

“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga kepada masyarakat untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesannya.

Rincian Penyerahan Sertipikat

Penyerahan sertipikat meliputi:

• 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Sulut

• 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado

• 7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa

• 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

• 5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Sementara untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing:

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

• 1 Sertipikat Wakaf di Kota Bitung

• 1 Sertipikat Wakaf di Kotamobagu

• 1 Sertipikat Wakaf di Kabupaten Bolaang Mongondow

• 1 Sertipikat Hak Milik untuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado

• 3 Sertipikat Hak Milik untuk Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa

Kolaborasi Jadi Kunci

Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan besar di bidang pertanahan.

“Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta unsur Forkopimda.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!