Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kepemilikan masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang mengklaim, menggadaikan, atau menjadikan tanah ulayat sebagai objek kerja sama tanpa persetujuan dari para tetua adat atau pengurus kampung.

“Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada pihak luar yang menyertipikatkan atau mengambil alih tanpa izin masyarakat adat,” ujar Nusron.

Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari kasus di Provinsi Riau, di mana banyak tanah adat Melayu yang tidak terdata akhirnya dirambah dan diambil alih menjadi Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

“Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat. Karena itu, tanah ulayat harus dipetakan, diukur, dan didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang tanah ulayat terbanyak di provinsi tersebut.

Nusron menyebut, pendaftaran tanah ulayat membawa sejumlah manfaat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, dan mencegah konflik agraria.

Ia juga memastikan bahwa sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten di Sumatera Barat. Nusron sendiri dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Agam dalam waktu dekat.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Selain itu, diserahkan pula lima Sertipikat Hak Pakai untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruhnya dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Turut mendampingi Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Berita Terkait

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila
Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta
Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:16 WIB

MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:29 WIB

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!