Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kepemilikan masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang mengklaim, menggadaikan, atau menjadikan tanah ulayat sebagai objek kerja sama tanpa persetujuan dari para tetua adat atau pengurus kampung.

“Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada pihak luar yang menyertipikatkan atau mengambil alih tanpa izin masyarakat adat,” ujar Nusron.

Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari kasus di Provinsi Riau, di mana banyak tanah adat Melayu yang tidak terdata akhirnya dirambah dan diambil alih menjadi Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan.

Baca Juga :  Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

“Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat. Karena itu, tanah ulayat harus dipetakan, diukur, dan didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang tanah ulayat terbanyak di provinsi tersebut.

Nusron menyebut, pendaftaran tanah ulayat membawa sejumlah manfaat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, dan mencegah konflik agraria.

Ia juga memastikan bahwa sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten di Sumatera Barat. Nusron sendiri dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Agam dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Selain itu, diserahkan pula lima Sertipikat Hak Pakai untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruhnya dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Turut mendampingi Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Berita Terkait

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan
Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!