Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemkab Ciamis bersama Ombudsman Jawa Barat mengadakan pelatihan bagi petugas layanan dan pengelola pengaduan di lingkup Pemkab Ciamis, Selasa (06/02/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang telah mendapat penghargaan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI pada tahun 2023.
Pelatihan yang digelar di Aula Setda Ciamis diikuti oleh 94 Unit Pelayanan Publik (UPP) yang terdiri dari 55 Perangkat Daerah, 2 RSUD dan 37 Puskesmas dengan total peserta sebanyak 227 orang.
Materi yang disampaikan meliputi ruang lingkup pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya menekankan pentingnya layanan publik sebagai dasar pelayanan ASN.
Ia mengingatkan agar petugas layanan melayani masyarakat dengan baik dan tidak minta dilayani.
Ia juga berharap agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, khususnya bagi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Bupati mengatakan bahwa kerja keras petugas layanan telah membuahkan hasil dan mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga setiap tahunnya.
Ia meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Ia juga mengapresiasi respon cepat dari semua pihak yang turut berkontribusi dalam perubahan positif ini. (TONY/ASAJABAR)