Pemkab Ciamis Salurkan Dana Hibah Rp 41 Miliar untuk Kelompok Keagamaan

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 41 miliar untuk kelompok keagamaan di wilayah tersebut.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 1.000 lembaga yang terdiri dari kelompok masjid, madrasah, pondok pesantren, dan yayasan keagamaan.

“Saat ini, baru 18 persen dari total dana hibah yang telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat,” ujar Ihsan kepada Asajabar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi terhadap lembaga-lembaga calon penerima dana hibah untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai peraturan tentang pengelolaan dana hibah.

“Kami melakukan survei dan identifikasi apakah lembaga tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan dana hibah,” jelas Ihsan.

Ihsan juga mengingatkan kepada lembaga penerima manfaat untuk mempersiapkan data-data administrasi dengan baik, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

“Alamat lembaga harus jelas, jangan sampai ada dualisme dalam kelembagaan karena akan menghambat,” tegasnya.

Selain itu, Ihsan menekankan agar lembaga tidak mudah percaya dan tergiur oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk menjanjikan turunnya anggaran dana hibah.

“Jika ada yang meminta DP dan mengatasnamakan Kesra, silakan laporkan kepada kami dan akan kami telusuri,” tegas Ihsan.

Terakhir, Ihsan berpesan agar dana hibah digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru