Pemkab Ciamis Salurkan Dana Hibah Rp 41 Miliar untuk Kelompok Keagamaan

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 41 miliar untuk kelompok keagamaan di wilayah tersebut.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 1.000 lembaga yang terdiri dari kelompok masjid, madrasah, pondok pesantren, dan yayasan keagamaan.

“Saat ini, baru 18 persen dari total dana hibah yang telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat,” ujar Ihsan kepada Asajabar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat dan Sukses

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi terhadap lembaga-lembaga calon penerima dana hibah untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai peraturan tentang pengelolaan dana hibah.

“Kami melakukan survei dan identifikasi apakah lembaga tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan dana hibah,” jelas Ihsan.

Ihsan juga mengingatkan kepada lembaga penerima manfaat untuk mempersiapkan data-data administrasi dengan baik, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Sebanyak 78 Atlet Berkompetisi di Turnamen Karate Kementerian ATR/BPN

“Alamat lembaga harus jelas, jangan sampai ada dualisme dalam kelembagaan karena akan menghambat,” tegasnya.

Selain itu, Ihsan menekankan agar lembaga tidak mudah percaya dan tergiur oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk menjanjikan turunnya anggaran dana hibah.

“Jika ada yang meminta DP dan mengatasnamakan Kesra, silakan laporkan kepada kami dan akan kami telusuri,” tegas Ihsan.

Terakhir, Ihsan berpesan agar dana hibah digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Kabupaten Ciamis Raih Predikat WTP Selama 7 Tahun Berturut-turut
Baznas Ciamis Jadi Contoh Sukses Pengelolaan Zakat, Baitul Mal Aceh Selatan Lakukan Studi Tiru
Gerakan Pangan Murah DPKP Ciamis Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Hermawan Resmi Pindah Tugas, Agung Murdhianto Gantikan Jabatan Kepala BPN Ciamis
BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194
Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg
Dosen Unigal Ciamis Serahkan Puluhan Peralatan Modern kepada Pengrajin Besi di Kampung Dokdak
Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Airlangga

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Aliansi Rakyat Bela Palestina: Dunia Gagal Lindungi Gaza dari Kekejaman Zionis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Menteri AHY Persembahkan Disertasi tentang Kepemimpinan Transformasional dan SDM Unggul

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Wamen ATR/BPN Apresiasi Komitmen Jajaran BPN dalam Penyelesaian Target Nasional

Kamis, 26 September 2024 - 17:36 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Dorong Taruna Akmil Berperan Aktif Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 25 September 2024 - 17:36 WIB

AHY Ajak Jajaran Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Integritas

Selasa, 24 September 2024 - 16:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,71 Triliun

Selasa, 24 September 2024 - 15:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Rayakan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!