Pemkab Ciamis Salurkan Dana Hibah Rp 41 Miliar untuk Kelompok Keagamaan

- Redaktur

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 41 miliar untuk kelompok keagamaan di wilayah tersebut.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 1.000 lembaga yang terdiri dari kelompok masjid, madrasah, pondok pesantren, dan yayasan keagamaan.

“Saat ini, baru 18 persen dari total dana hibah yang telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat,” ujar Ihsan kepada Asajabar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi terhadap lembaga-lembaga calon penerima dana hibah untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai peraturan tentang pengelolaan dana hibah.

“Kami melakukan survei dan identifikasi apakah lembaga tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan dana hibah,” jelas Ihsan.

Ihsan juga mengingatkan kepada lembaga penerima manfaat untuk mempersiapkan data-data administrasi dengan baik, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

“Alamat lembaga harus jelas, jangan sampai ada dualisme dalam kelembagaan karena akan menghambat,” tegasnya.

Selain itu, Ihsan menekankan agar lembaga tidak mudah percaya dan tergiur oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk menjanjikan turunnya anggaran dana hibah.

“Jika ada yang meminta DP dan mengatasnamakan Kesra, silakan laporkan kepada kami dan akan kami telusuri,” tegas Ihsan.

Terakhir, Ihsan berpesan agar dana hibah digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!