Penataan Tanah Bekas HGU dan HGB Jadi Fokus Kebijakan ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Nusron untuk memperkuat upaya penataan ulang tanah negara agar lebih berkeadilan dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi nasional.

“Pesan Presiden adalah mengendalikan negara dengan baik. Dari sisi ATR/BPN, fokus kami adalah menata ulang tanah negara agar penggunaannya lebih berkeadilan, memperhatikan pemerataan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron Wahid usai menerima arahan dari Presiden.

Baca Juga :  Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Penataan ulang yang dimaksud meliputi pengelolaan tanah negara, termasuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis, tanah telantar, tanah dari pelepasan kawasan hutan, hasil penyelesaian sengketa, dan tanah negara lain yang tercakup dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kebijakan ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria, yang mengedepankan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga :  Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nusron juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk berkumpul dengan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (TN)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIB

Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

Nasional

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Nasional

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

error: Content is protected !!