Penataan Tanah Bekas HGU dan HGB Jadi Fokus Kebijakan ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Nusron untuk memperkuat upaya penataan ulang tanah negara agar lebih berkeadilan dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi nasional.

“Pesan Presiden adalah mengendalikan negara dengan baik. Dari sisi ATR/BPN, fokus kami adalah menata ulang tanah negara agar penggunaannya lebih berkeadilan, memperhatikan pemerataan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron Wahid usai menerima arahan dari Presiden.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Penataan ulang yang dimaksud meliputi pengelolaan tanah negara, termasuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis, tanah telantar, tanah dari pelepasan kawasan hutan, hasil penyelesaian sengketa, dan tanah negara lain yang tercakup dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kebijakan ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria, yang mengedepankan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nusron juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk berkumpul dengan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (TN)

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!