Penataan Tanah Bekas HGU dan HGB Jadi Fokus Kebijakan ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN , Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Nusron untuk memperkuat upaya penataan ulang tanah negara agar lebih berkeadilan dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi nasional.

“Pesan Presiden adalah mengendalikan negara dengan baik. Dari sisi ATR/BPN, fokus kami adalah menata ulang tanah negara agar penggunaannya lebih berkeadilan, memperhatikan pemerataan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron Wahid usai menerima arahan dari Presiden.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh

Penataan ulang yang dimaksud meliputi pengelolaan tanah negara, termasuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis, tanah telantar, tanah dari pelepasan kawasan hutan, hasil penyelesaian sengketa, dan tanah negara lain yang tercakup dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kebijakan ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria, yang mengedepankan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nusron juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk berkumpul dengan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (TN)

Berita Terkait

Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi
Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh
ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Senin, 27 April 2026 - 17:04 WIB

Kemenag Ciamis Pastikan Pelaksanaan TKA Minim Kendala Teknis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:56 WIB

Ribuan Guru RA Ciamis Ikuti Workshop Kompetensi, Usung Semangat Mendidik dengan Hati

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Komisariat 02 Ciamis Siapkan Wakil Terbaik Menuju Tingkat Kabupaten

Kamis, 23 April 2026 - 19:06 WIB

Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WIB

Dua Hari, SMPN 2 Ciamis Suguhkan Gelar Karya Berbasis Budaya Nusantara

Rabu, 22 April 2026 - 16:52 WIB

PMB MAN 3 Cijantung Dibuka, Sekolah Berbasis Pesantren Pilihan Tepat Menimba Ilmu

Selasa, 21 April 2026 - 09:58 WIB

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Berita Terbaru

Keterbatasan Perangkat, SDN 7 Ciamis manfaatkan lab komputer SMPN 2.

Pendidikan

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:50 WIB

error: Content is protected !!