Polisi Gerebek Pengguna Ganja di Minimarket Sindangkasih Ciamis

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang pergantian malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis berhasil menangkap seorang pengguna narkotika golongan I jenis ganja kering di sebuah Minimarket diwilayah Sindangkasih pada Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah berinisial MAS, warga Sindangkasih. Ia diduga membeli ganja dengan cara mapping untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Narkoba Polres Ciamis, Iptu Budhi, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, dan atau membawa narkoba golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja kering di daerah Sindangkasih.

Baca Juga :  Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Budhi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi ganja kering seberat 12,76 gram yang disimpan di saku celana jeans bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Redmi 5A warna putih berikut simcard.

“Kami membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Ciamis untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tutur Iptu Budhi.

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Budhi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online
Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!