Polisi Gerebek Pengguna Ganja di Minimarket Sindangkasih Ciamis

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang pergantian malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis berhasil menangkap seorang pengguna narkotika golongan I jenis ganja kering di sebuah Minimarket diwilayah Sindangkasih pada Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah berinisial MAS, warga Sindangkasih. Ia diduga membeli ganja dengan cara mapping untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Narkoba Polres Ciamis, Iptu Budhi, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, dan atau membawa narkoba golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja kering di daerah Sindangkasih.

Baca Juga :  Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Budhi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi ganja kering seberat 12,76 gram yang disimpan di saku celana jeans bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Redmi 5A warna putih berikut simcard.

“Kami membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Ciamis untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tutur Iptu Budhi.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Budhi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru