Polisi Gerebek Pengguna Ganja di Minimarket Sindangkasih Ciamis

- Redaktur

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang pergantian malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis berhasil menangkap seorang pengguna narkotika golongan I jenis ganja kering di sebuah Minimarket diwilayah Sindangkasih pada Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah berinisial MAS, warga Sindangkasih. Ia diduga membeli ganja dengan cara mapping untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Narkoba Polres Ciamis, Iptu Budhi, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, dan atau membawa narkoba golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja kering di daerah Sindangkasih.

Baca Juga :  MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Budhi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi ganja kering seberat 12,76 gram yang disimpan di saku celana jeans bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Redmi 5A warna putih berikut simcard.

“Kami membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Ciamis untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tutur Iptu Budhi.

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Budhi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!