Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan

- Redaktur

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22-23 November 2023, polisi menangkap 2 orang tersangka dan menyita 5 unit mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis sedang melakukan patroli di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya.

“Saat itu, mereka melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi yang mencurigakan.

Kami mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di rumah makan Mergosari. Kami menanyakan surat-surat mobil tersebut dan ternyata STNK dan BPKB-nya diduga palsu.

Baca Juga :  Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Kami lalu mengamankan mobil dan pemiliknya, seorang perempuan berinisial NN, ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Joko.

Dari hasil interogasi, NN mengaku bahwa mobil dan surat-suratnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS, warga Malangbong, Garut.

Polisi kemudian memancing NN untuk bertemu dengan AS di lapangan bola Malangbong. Sekitar pukul 23.00 WIB, AS datang dan langsung ditangkap oleh polisi.

“AS mengaku bahwa dia adalah penyedia kendaraan dan surat-surat palsu. Dia mendapatkan mobil-mobil tersebut dari berbagai sumber, kemudian membuat surat-surat palsu dengan bantuan orang lain.

Baca Juga :  RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Dia menjual mobil-mobil tersebut dengan harga murah kepada pembeli,” kata Joko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat unit mobil lain yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Suzuki Ertiga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, blanko surat, dan alat cetak.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dan memastikan keaslian surat-suratnya,” tutup Joko. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Kamis, 9 April 2026 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan

Kamis, 9 April 2026 - 17:33 WIB

Pemerintah Lindungi 89 Persen Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Tekankan Prioritas Pangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:25 WIB

Pemerintah Dorong TSTH2 Del Jadi Pusat Inovasi Pertanian Berbasis Sains dan Data

Rabu, 1 April 2026 - 19:20 WIB

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!