Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22-23 November 2023, polisi menangkap 2 orang tersangka dan menyita 5 unit mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis sedang melakukan patroli di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya.

“Saat itu, mereka melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi yang mencurigakan.

Kami mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di rumah makan Mergosari. Kami menanyakan surat-surat mobil tersebut dan ternyata STNK dan BPKB-nya diduga palsu.

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

Kami lalu mengamankan mobil dan pemiliknya, seorang perempuan berinisial NN, ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Joko.

Dari hasil interogasi, NN mengaku bahwa mobil dan surat-suratnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS, warga Malangbong, Garut.

Polisi kemudian memancing NN untuk bertemu dengan AS di lapangan bola Malangbong. Sekitar pukul 23.00 WIB, AS datang dan langsung ditangkap oleh polisi.

“AS mengaku bahwa dia adalah penyedia kendaraan dan surat-surat palsu. Dia mendapatkan mobil-mobil tersebut dari berbagai sumber, kemudian membuat surat-surat palsu dengan bantuan orang lain.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Dia menjual mobil-mobil tersebut dengan harga murah kepada pembeli,” kata Joko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat unit mobil lain yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Suzuki Ertiga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, blanko surat, dan alat cetak.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dan memastikan keaslian surat-suratnya,” tutup Joko. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!