Berita Ciamis, Asajabar.com – Pembudidaya Perikanan Ciamis (PPC) mengharapkan segera mungkin ikan Gurame Soang Ciamis (GSC) ditetapkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ketua PPC, Hendar Suhendar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan segmentasi dan penataan hingga pendataan,” ujarnya usai mengadakan kegiatan Temu Lapang Triwulan PPC 2023 di Dusun Beurunggendis Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah bentuk ikhtiar PPC agar GSC bisa ditetapkan sebagai HKI, minimal mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi.
Hendar mengaku, keinginan GSC ditetapkan sebagai HKI tersebut tercetus dari aspirasi para masyarakat pembudidaya ikan gurame soang.
“Para pembudidaya menginginkan pemuliaan ikan gurame soang,” ungkapnya.
Untuk memaksimalkan ikhtiar tersebut, PPC akan melakukan langkah segmentasi dan pemetaan tingkat Kabupaten.
“Segmentasi dan pemetaan tersebut tanpa mengesampingkan pemetaan yang ada di tingkat Desa dan Kecamatan.
Temu Lapang Triwulan PPC Tahun 2023 Sebagai Evaluasi Permasalahan Terkait Budidaya Ikan.
Hendar menjelaskan bahwa kegiatan temu lapang tersebut juga sebagai upaya mencari solusi terkait permasalahan yang dapat menghambat langkah budidaya ikan gurame soang.
“Dalam pertemuan tersebut juga kita ingin terciptanya sebuah kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pembudidaya perikanan dengan Dinas terkait.
Khususnya kolaborasi dan kerjasama untuk memajukan ikan gurame soang sehingga ikan tersebut menjadi ikan konsumsi bagi masyarakat Ciamis.
Dewan Pakar Budidaya Perikanan Ciamis, H. Akaw Kusnadi menyebutkan bahwa ikan gurame soang Ciamis memiliki banyak keunggulan sebagai ikan konsumsi.
“Ikan gurame soang Ciamis memiliki khas dan cita rasa yang tidak dapat dimiliki oleh Kota/Kabupaten lain,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata Akaw, pihaknya terus mendorong dan berupaya agar ikan gurame soang Ciamis menjadi ikan konsumsi unggulan di Kabupaten Ciamis.
“Sampai saat ini saya tidak berhenti mendorong kepada rekan-rekan PPC untuk selalu berikhtiar supaya Pemerintah Daerah dapat menjawab apa yang menjadi keinginan para pembudidaya ikan gurame soang,” kata Akaw.
Kita ingin Pemda menetapkan ikan gurame soang Ciamis menjadi salah satu ikon Kabupaten dan juga memiliki sertifikat atau hak kekayaan intelektual,” ucap Akaw. (TONY/ASAJABAR)