Program PTSL 2025 di Desa Sukaraharja Rampung, 449 Sertipikat Dibagikan ke Warga

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat tanah di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.

Penyerahan sertipikat tanah di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, resmi tuntas.

Hal itu ditandai dengan penyerahan 25 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Desa Sukaraharja oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, mengatakan, total sertipikat yang berhasil diterbitkan di desa tersebut mencapai 449 bidang tanah, dan seluruhnya telah dibagikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

“Alhamdulillah, target PTSL di Desa Sukaraharja telah tercapai 100 persen. Dari 449 bidang tanah yang didaftarkan, seluruh sertipikat sudah selesai dan dibagikan. Kami menyampaikan apresiasi kepada warga dan Pemerintah Desa Sukaraharja atas dukungan serta kerja sama yang baik,” ujar Agung.

Ia menambahkan, program PTSL menjadi salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik milik pribadi maupun aset desa.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki jaminan kepemilikan yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan ke lembaga keuangan.

Program PTSL yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini diharapkan terus berlanjut dan semakin luas cakupannya, sehingga semakin banyak warga desa yang memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!