Berita Pangandaran, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) tingkat kabupaten tahun 2026 di Hotel Aquarium, Pangandaran, pada Selasa–Rabu (4–5/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026.
Raker secara resmi dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim. Sebanyak 133 peserta hadir dalam forum tersebut, yang terdiri atas pejabat eselon III dan IV, kepala madrasah negeri jenjang MAN, MTsN, dan MIN, kepala tata usaha/PPK, bendahara dan operator, pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), serta perwakilan organisasi profesi seperti APRI dan IPARI.
Dalam sambutannya, Asep Lukman Hakim menekankan bahwa evaluasi kinerja menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program. Menurutnya, capaian tahun 2025 harus ditelaah secara objektif agar menjadi dasar perbaikan dan penguatan program pada tahun berikutnya.
Ia menyampaikan bahwa program yang telah berjalan optimal perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya pada 2026. Sementara itu, kegiatan yang belum terselesaikan, meskipun telah melewati tahun anggaran, tetap harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Asep juga menyoroti masih adanya tantangan dalam penyesuaian Perjanjian Kinerja (Perkin). Ia menilai sejumlah program pada 2025 belum sepenuhnya selaras dengan Perkin Kementerian Agama yang menuntut perencanaan serta pelaporan kinerja yang lebih terukur dan akuntabel.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan kerja dalam menyosialisasikan Perkin kepada seluruh jajaran. Menurutnya, pemahaman bersama terhadap target dan pembagian tugas yang jelas akan berpengaruh langsung terhadap capaian kinerja organisasi secara keseluruhan.
Raker Kemenag Ciamis tahun 2026 ini juga dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan gabungan tingkat Priangan Timur yang melibatkan tujuh kabupaten/kota, yakni Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Komar Ismail, menyampaikan bahwa Raker bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 serta menyusun perencanaan program kerja tahun berjalan. Ia menambahkan, perencanaan tersebut diarahkan agar sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Melalui Raker ini, Kemenag Kabupaten Ciamis berharap perencanaan dan implementasi program ke depan dapat berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Ciamis.













