Ratusan Lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis Cair BOP Hingga 15.5 Miliar Lebih

- Redaktur

Kamis, 4 Mei 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2023 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap I telah cair dan telah disalurkan melalui rekening lembaga bersangkutan.

Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K menyebutkan, lembaga PAUD yang telah menerima BOP tersebut sebanyak 934 lembaga,” ujarnya kepada Asajabar.com, Kamis (4/5/2023).

“Untuk tahap I telah disalurkan pada April 2023 kemarin,” ungkapnya.

Menurut Eka, pencairan BOP PAUD tersebut dilakukan 2 kali termin, jadi untuk penyaluran tahap II diperkirakan akan cair pada Juli-Agustus 2023 mendatang.

Ia mengatakan, jumlah nominal BOP yang diterima oleh lembaga PAUD di Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 15,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah

Sementara untuk BOP jenjang pendidikan non formal (PNF) atau pendidikan jenjang kesetaraan sebesar Rp. 5,1 miliar.

“Jejang pendidikan kesetaraan yang telah menerima itu sebanyak 28 lembaga,” kata Eka.

Lembaga yang menerima BOP dari Pemerintah Pusat tersebut telah ditentukan oleh sistem yang masuk ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Eka mengatakan, masing-masing lembaga yang menerima BOP tersebut besaran nominalnya bervariatif tergantung banyaknya jumlah siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk memastikan anggaran BOP tersebut digunakan dengan tepat sasaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim monitoring.

Baca Juga :  Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit

“Kita ada Tim pengelola BOP, tugasnya adalah memantau dan memonitoring pelaksanaan maupun penggunaan anggaran BOP itu sendiri.

Di awal persiapan kita telah melakukan monitoring berapa lembaga yang sudah menerima dan berapa lembaga yang belum menerima, termasuk penggunaannya untuk apa saja.

“Monitoring juga telah melibatkan penilik maupun pengawas,” ungkap Eka.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 63 tahun 2022 tentang juknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

“Anggaran bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang telah diajukan oleh lembaga PAUD maupun Pendidikan Kesetaraan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Peringati HSN 2025, Bupati Ciamis: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru
KH Saeful Ujun : Santri Bukan Hanya Pandai Ngaji, tapi Juga Harus Melek Digital
Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan
Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025
Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional
Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial
BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Generasi Muda Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Kelola Aset Pertanahan Secara Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Menteri ATR/BPN Perkuat Koordinasi Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Dorong Kepercayaan Bank terhadap Data Pertanahan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!