Regulasi Perbup Tentang Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Referensi bagi BAZNAS Kendal

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Studi tiru BAZNAS Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah beserta perwakilan pemerintah daerahnya ke BAZNAS Ciamis.

Studi tiru BAZNAS Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah beserta perwakilan pemerintah daerahnya ke BAZNAS Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal tersebut terlihat dari kunjungan studi tiru BAZNAS Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah beserta perwakilan pemerintah daerahnya ke BAZNAS Ciamis, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Ciamis, yakni Wakil Ketua I Drs. Nurjamil Alisahbana, MM, Wakil Ketua II merangkap Wakil Ketua IV Dr. H. Iif Taufiq El Haque, M.H.Kes, Wakil Ketua III H. Didin Saadudin AF, S.Ag., M.Si, serta Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Wakil Ketua II merangkap Wakil Ketua IV BAZNAS Ciamis, Dr. H. Iif Taufiq El Haque, menyampaikan rasa haru dan bangganya atas kehadiran jajaran BAZNAS Kendal.

Menurutnya, kunjungan tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan umat.

Ia menegaskan, dana ZIS memiliki potensi besar untuk menyelesaikan problematika sosial dan keumatan apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Kita perlu menyamakan langkah dan persepsi bahwa uang zakat, infak, dan sedekah bisa menyelesaikan permasalahan umat. Ketika itu berjalan, nilai-nilai Islam akan semakin terlihat dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Lebih lanjut, Iif menekankan pentingnya dukungan regulasi dari pemerintah daerah sebagai fondasi pengelolaan ZIS.

Menurutnya, keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis menjadi salah satu faktor penguat optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian ZIS.

“Dorongan regulasi menjadi bagian penting. Tidak ada salahnya jika Kabupaten Kendal nantinya memiliki Perbup sendiri, tentu dengan penyesuaian kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Selain regulasi, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan ZIS. Menurutnya, digitalisasi saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan.

“Kalau tidak melangkah ke digitalisasi, kita akan tertinggal. Semangat yang dimiliki BAZNAS Kendal dan dukungan pemerintah daerahnya merupakan potensi besar yang jangan sampai disia-siakan, sehingga BAZNAS benar-benar bisa menjadi solusi persoalan keumatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kendal, Dr. H. Syamsul Huda, M.Pd.I, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mempelajari praktik pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis yang dinilai berhasil dan dikenal luas secara nasional.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah aspek yang ingin dipelajari secara mendalam, mulai dari regulasi hingga penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Aspek pertama adalah regulasi, karena regulasi menjadi penentu kebijakan. Saat ini di Kabupaten Kendal belum ada Peraturan Bupati tentang pengelolaan zakat. Kemudian aspek kedua adalah peran masyarakat desa di Ciamis yang sangat luar biasa,” tuturnya.

Baca Juga :  Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf

Syamsul menambahkan, pihaknya sebenarnya telah mulai bergerak di tingkat desa dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan UPZ. Namun, pendekatan dan pemahaman masyarakat masih perlu diperkuat.

“Kami sudah membangun dan membentuk UPZ desa, tinggal bagaimana mengedukasi masyarakat agar mau menyalurkan zakat dan infaknya ke BAZNAS, tentu dengan dukungan regulasi berupa Perbup,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah kurang intensnya komunikasi dengan masyarakat desa. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih mengintensifkan komunikasi agar desa-desa semakin bergerak dan memahami kemanfaatan ZIS bagi kepentingan umat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang mewakili Bupati Kendal, menyampaikan bahwa optimalisasi penghimpunan ZIS di daerahnya memang membutuhkan dukungan regulasi yang kuat.

“Di Kabupaten Kendal hingga saat ini belum ada Peraturan Bupati tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Yang ada baru sebatas surat edaran, sehingga hasilnya belum optimal. Dari hasil studi tiru di BAZNAS Ciamis, kami melihat bahwa keberadaan Perbup sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pengelolaan ZIS,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan studi tiru tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan daerah dan dikawal agar dapat ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!