Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai Kawal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

- Redaktur

Minggu, 3 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh.

Demo buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Presiden Serikat Pekerja Indonesia (SPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi damai pada Desember 2024 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) serta di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi ini bertujuan mengawal putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap mengandung pasal-pasal yang merugikan pekerja.

Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh bersama sejumlah serikat buruh, termasuk KSPI, KSPSI AGN, KBI, ESPMI, dan perwakilan buruh outsourcing yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak MK untuk mengabulkan seluruh petitum yang diajukan.

Baca Juga :  Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan

“Kami meminta MK menghapus aturan yang merugikan, seperti upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, kontrak kerja tanpa batas waktu, masuknya tenaga kerja asing tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” jelasnya.

Salah satu isu yang disorot adalah praktik PHK yang kini dapat dilakukan melalui pesan singkat.

“Bahkan, sekarang PHK bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambah Said Iqbal.

Selain itu, kebijakan pesangon rendah dalam UU Cipta Kerja juga menjadi sorotan. Di aturan lama, pekerja yang di-PHK berhak mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat, namun kini hanya diberikan 0,5 kali pesangon.

Baca Juga :  ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

“Buruh yang telah bekerja bertahun-tahun hanya mendapat sekitar 10 juta rupiah. Ini bentuk kapitalisme eksploitatif,” tegasnya.

Saat pembacaan putusan, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan berkumpul di depan MK. Said Iqbal juga meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan penyekatan di area Patung Kuda.

“Kami hanya ingin mengawal putusan MK dan mencari keadilan. Ini aksi damai dan konstitusional,” ujarnya.

Aksi serupa akan digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, wali kota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan wilayah industri lainnya.

Ribuan buruh dari sektor otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, hingga garmen akan terlibat dalam aksi ini. Secara keseluruhan, diperkirakan puluhan ribu buruh akan berpartisipasi di seluruh Indonesia. (GERI)

Berita Terkait

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa
Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah
Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan
Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi
Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh
ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:31 WIB

Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:37 WIB

Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Pendidikan

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis Rampung Digelar dengan Sukses

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51 WIB

error: Content is protected !!