Said Iqbal Apresiasi KPU dan DPR RI yang telah Merespon Aspirasi Masyarakat Terkait Penolakan Revisi UU Pilkada

- Redaktur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat bertemu dengan pimpinan KPU RI.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat bertemu dengan pimpinan KPU RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Partai Buruh bersama elemen masyarakat sipil dan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Minggu (25/8/2024).

Aksi ini bertujuan menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa lebih dari 500 orang hadir dalam aksi tersebut. Mereka menuntut KPU agar segera mengadopsi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanpa ada penafsiran lain.

“Kami hanya meminta KPU segera menerbitkan PKPU yang sesuai dengan putusan MK. Tidak boleh ada interpretasi lain,” tegas Said Iqbal.

Said juga menambahkan bahwa Partai Buruh bersama rakyat akan terus mengawal putusan tersebut hingga diterbitkannya PKPU oleh KPU RI. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya untuk menunda atau mengulur waktu penerbitan PKPU yang baru.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

“Jika KPU bermain-main dengan waktu, kami siap mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia, termasuk di KPU pusat,” tegasnya.

Dalam aksi ini, Said Iqbal dan sejumlah pengurus Partai Buruh sempat bertemu dengan Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka.

Setelah pertemuan tersebut, Said Iqbal mengapresiasi KPU dan DPR RI yang telah merespon aspirasi masyarakat, hingga akhirnya tuntutan mereka terkait PKPU yang memuat putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 disetujui.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Kami berterima kasih kepada KPU, DPR, dan pemerintah yang telah mendengar aspirasi kami, sehingga putusan MK tersebut dapat dituangkan secara utuh dalam PKPU tanpa ada perubahan sedikit pun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa dan elemen masyarakat yang turut mendukung aksi ini.

Terkait rencana aksi lanjutan di Gedung DPR/MPR pada 26-27 Agustus 2024, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut akan ditunda karena tuntutan mereka telah dipenuhi. Namun, ia memperingatkan bahwa Partai Buruh akan kembali turun ke jalan jika penerbitan PKPU yang baru tetap dihalangi.

“Kami akan tetap bersiaga hingga pengumuman resmi. Jika ada yang berupaya menghalangi, kami siap turun lagi,” tutup Said Iqbal. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!