Said Iqbal Apresiasi KPU dan DPR RI yang telah Merespon Aspirasi Masyarakat Terkait Penolakan Revisi UU Pilkada

- Redaktur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat bertemu dengan pimpinan KPU RI.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat bertemu dengan pimpinan KPU RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Partai Buruh bersama elemen masyarakat sipil dan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Minggu (25/8/2024).

Aksi ini bertujuan menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa lebih dari 500 orang hadir dalam aksi tersebut. Mereka menuntut KPU agar segera mengadopsi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanpa ada penafsiran lain.

“Kami hanya meminta KPU segera menerbitkan PKPU yang sesuai dengan putusan MK. Tidak boleh ada interpretasi lain,” tegas Said Iqbal.

Said juga menambahkan bahwa Partai Buruh bersama rakyat akan terus mengawal putusan tersebut hingga diterbitkannya PKPU oleh KPU RI. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya untuk menunda atau mengulur waktu penerbitan PKPU yang baru.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Jika KPU bermain-main dengan waktu, kami siap mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia, termasuk di KPU pusat,” tegasnya.

Dalam aksi ini, Said Iqbal dan sejumlah pengurus Partai Buruh sempat bertemu dengan Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka.

Setelah pertemuan tersebut, Said Iqbal mengapresiasi KPU dan DPR RI yang telah merespon aspirasi masyarakat, hingga akhirnya tuntutan mereka terkait PKPU yang memuat putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 disetujui.

Baca Juga :  Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

“Kami berterima kasih kepada KPU, DPR, dan pemerintah yang telah mendengar aspirasi kami, sehingga putusan MK tersebut dapat dituangkan secara utuh dalam PKPU tanpa ada perubahan sedikit pun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa dan elemen masyarakat yang turut mendukung aksi ini.

Terkait rencana aksi lanjutan di Gedung DPR/MPR pada 26-27 Agustus 2024, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut akan ditunda karena tuntutan mereka telah dipenuhi. Namun, ia memperingatkan bahwa Partai Buruh akan kembali turun ke jalan jika penerbitan PKPU yang baru tetap dihalangi.

“Kami akan tetap bersiaga hingga pengumuman resmi. Jika ada yang berupaya menghalangi, kami siap turun lagi,” tutup Said Iqbal. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!