Satpol PP Ciamis Sesalkan Penginjakan Rumput di Taman Alun-alun oleh Pengunjung Acara Dedi Mulyadi

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyayangkan terjadinya penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam (13/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Sudah jelas, di lokasi tersebut terdapat papan peringatan yang menyatakan dilarang menginjak rumput,” tegas Erwin.

Baca Juga :  Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Erwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terkait insiden ini untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Satpol PP Ciamis, Anang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRKPLH sehari sebelum acara tersebut.

Surat dengan nomor 400.11.2.2/1226-DPRKPLH.03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPRKPLH, Okta Jabal Nugraha, berisi rekomendasi penggunaan tempat untuk acara tersebut.

Baca Juga :  BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis

Anang menambahkan bahwa acara yang mengundang banyak orang seharusnya tidak digelar di taman alun-alun, mengingat potensi kerusakan terhadap tanaman di lokasi tersebut.

“Kenapa harus di alun-alun? Padahal ada alternatif lain seperti Lapangan Lokasana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asajabar telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, baik dengan mendatangi kantornya maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online
Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih
Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!