Satpol PP Ciamis Sesalkan Penginjakan Rumput di Taman Alun-alun oleh Pengunjung Acara Dedi Mulyadi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyayangkan terjadinya penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam (13/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Sudah jelas, di lokasi tersebut terdapat papan peringatan yang menyatakan dilarang menginjak rumput,” tegas Erwin.

Baca Juga :  Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Erwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terkait insiden ini untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Satpol PP Ciamis, Anang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRKPLH sehari sebelum acara tersebut.

Surat dengan nomor 400.11.2.2/1226-DPRKPLH.03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPRKPLH, Okta Jabal Nugraha, berisi rekomendasi penggunaan tempat untuk acara tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Anang menambahkan bahwa acara yang mengundang banyak orang seharusnya tidak digelar di taman alun-alun, mengingat potensi kerusakan terhadap tanaman di lokasi tersebut.

“Kenapa harus di alun-alun? Padahal ada alternatif lain seperti Lapangan Lokasana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asajabar telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, baik dengan mendatangi kantornya maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra
Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik
Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Senin, 12 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:47 WIB

Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:49 WIB

Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!