Satpol PP Ciamis Sesalkan Penginjakan Rumput di Taman Alun-alun oleh Pengunjung Acara Dedi Mulyadi

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyayangkan terjadinya penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam (13/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Sudah jelas, di lokasi tersebut terdapat papan peringatan yang menyatakan dilarang menginjak rumput,” tegas Erwin.

Baca Juga :  Apel Konsolidasi Polres Ciamis: Evaluasi dan Penguatan Pengamanan Pilkada 2024

Erwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terkait insiden ini untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Satpol PP Ciamis, Anang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRKPLH sehari sebelum acara tersebut.

Surat dengan nomor 400.11.2.2/1226-DPRKPLH.03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPRKPLH, Okta Jabal Nugraha, berisi rekomendasi penggunaan tempat untuk acara tersebut.

Baca Juga :  Cegah Radikalisme, Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Perkuat Nasionalisme di Kalangan Pelajar Ciamis

Anang menambahkan bahwa acara yang mengundang banyak orang seharusnya tidak digelar di taman alun-alun, mengingat potensi kerusakan terhadap tanaman di lokasi tersebut.

“Kenapa harus di alun-alun? Padahal ada alternatif lain seperti Lapangan Lokasana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asajabar telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, baik dengan mendatangi kantornya maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DP2KBP3A Ciamis Soroti Pemberdayaan Perempuan untuk Turunkan Angka Stunting
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 525 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Sukaraharja
PDAM Tirta Galuh Ciamis Pastikan Pasokan Air Bersih Tetap Normal Selama Musim Hujan
Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Pemkab Ciamis Terima 107 Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan
DMPTSP Kabupaten Ciamis Targetkan 30.554 NIB di Tahun 2024
Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Kenang Kebaikan Almarhum Yana Diana Putra
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan BEM UNPAR dalam Kegiatan UNPAR LINK

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:57 WIB

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menteri ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media

Sabtu, 30 November 2024 - 15:30 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-53 KORPRI

Berita Terbaru