Sebanyak 209 Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Dibatalkan

- Redaktur

Senin, 24 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, Asajabar.com – Menanggapi isu yang berkembang terkait sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa pemiliknya.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Sejak awal, polemik terkait pagar laut ini mencuat di masyarakat. Menteri Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah seluruh sertifikat di luar garis pantai dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” ungkap Nusron.

Ia menambahkan, masih ada 13 sertifikat SHGB yang dalam proses penelaahan. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah tersebut berada di dalam garis pantai, sementara bagian lainnya berada di luar.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Nusron juga berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut sesuai kebijakan yang berlaku. “Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, yang tidak sah akan kami batalkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!