Sebanyak 209 Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Dibatalkan

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, Asajabar.com – Menanggapi isu yang berkembang terkait sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa pemiliknya.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Nusron Wahid Gelar Rakor dan Dialog Keagamaan di Kendari

Sejak awal, polemik terkait pagar laut ini mencuat di masyarakat. Menteri Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah seluruh sertifikat di luar garis pantai dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” ungkap Nusron.

Ia menambahkan, masih ada 13 sertifikat SHGB yang dalam proses penelaahan. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah tersebut berada di dalam garis pantai, sementara bagian lainnya berada di luar.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Reforma Agraria Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Nusron juga berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut sesuai kebijakan yang berlaku. “Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, yang tidak sah akan kami batalkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Berita Terkait

Nusron Wahid: Reforma Agraria Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Nusron Wahid Gelar Rakor dan Dialog Keagamaan di Kendari
Nusron Wahid: Semua Masalah Pertanahan Harus Tuntas di Masa Tugas
Nusron Wahid: Masa Depan Bangsa di Tangan Mahasiswa
Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik
Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis
Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh
Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:45 WIB

Disnakkan Ciamis Sosialisasikan Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Qurban ASUH

Senin, 26 Mei 2025 - 18:08 WIB

Bupati Ciamis Lantik 134 PPPK dan Serahkan SK CPNS 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35 WIB

Ketua PPIH Ciamis Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan di Tengah Suhu Panas Arab Saudi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:37 WIB

Vasektomi Makin Diminati, 293 Pria Ciamis Ikuti Program KB Permanen

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

Hasil Seleksi PPPK Ciamis Akan Diumumkan 16-30 Juni 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:33 WIB

Bupati Ciamis Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Nusron Wahid Gelar Rakor dan Dialog Keagamaan di Kendari

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:54 WIB

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nasional

Nusron Wahid: Masa Depan Bangsa di Tangan Mahasiswa

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:22 WIB

error: Content is protected !!