Sebanyak 209 Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Dibatalkan

- Redaktur

Senin, 24 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, Asajabar.com – Menanggapi isu yang berkembang terkait sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa pemiliknya.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Sejak awal, polemik terkait pagar laut ini mencuat di masyarakat. Menteri Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah seluruh sertifikat di luar garis pantai dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” ungkap Nusron.

Ia menambahkan, masih ada 13 sertifikat SHGB yang dalam proses penelaahan. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah tersebut berada di dalam garis pantai, sementara bagian lainnya berada di luar.

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Nusron juga berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut sesuai kebijakan yang berlaku. “Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, yang tidak sah akan kami batalkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:48 WIB

Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:52 WIB

Pelatihan Industri Tembakau Ciamis Dukung Produk Lokal Lebih Kompetitif

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tantangan Ekonomi dan Fluktuasi IHK, Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:06 WIB

Kadin Ciamis Siapkan Program Prioritas 2025 untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:41 WIB

DKUKMP Ciamis Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku Industri Tembakau Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!