Sebanyak 209 Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Dibatalkan

- Redaktur

Senin, 24 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, Asajabar.com – Menanggapi isu yang berkembang terkait sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa pemiliknya.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Sejak awal, polemik terkait pagar laut ini mencuat di masyarakat. Menteri Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah seluruh sertifikat di luar garis pantai dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” ungkap Nusron.

Ia menambahkan, masih ada 13 sertifikat SHGB yang dalam proses penelaahan. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah tersebut berada di dalam garis pantai, sementara bagian lainnya berada di luar.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Nusron juga berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut sesuai kebijakan yang berlaku. “Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, yang tidak sah akan kami batalkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!